Jakarta (WartaBromo.com) – Tarif tiket Kereta Api (KA) jarak jauh mengalami kenaikan hingga 40 persen. Adanya pengurangan kuota tiket dari kapasitas kereta api, jadi penyebab kenaikan tarif ini.
Hal ini dijelaskan oleh Joni Martinus, VP Public Relations PT KAI. Penyesuaian tarif hanya diberlakukan untuk tiket KA jarak jauh komersial.
“Iya benar (penyesuaian tarif) untuk KA jarak jauh komersial. Secara proporsional lebih kurang 30-40 persen,” bebernya dilansir dari Kompas.
Kenaikan tarif transportasi tersebut sudah dilakukan sejak operasional KA kembali efektif pada Jumat (12/06/2020) lalu. Hal ini dilakukan karena selama wabah corona, ada kebijakan physical distancing. Penjualan tiket hanya 70% dari kapasitas penumpang KA, sesuai dengan izin dari Kementerian Perhubungan. Meski demikian, KA regular jarak dekat tak mengalami kenaikan tarif.
“Kami berharap keuangan dari perusahaan dapat terjaga walaupun kapasitas angkut tidak bisa 100 persen,” kata Joni.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 14 KA jarak jauh dan 23 KA lokal yang mulai beroperasi dalam masa new normal ini. Di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi. (may/ono)