Mulai Operasikan KA, Daop 9 Jember Batasi Jumlah Pemberangkatan hingga Penumpang

1200

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kereta api (KA) jarak jauh reguler di Daerah Operasional (Daop) 9 Jember kembali beroperasi per hari ini, Jumat (12/06/2020). Operasional KA ini dilaksanakan secara bertahap.

Pengoperasian kembali perjalanan KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020.

Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro mengungkapkan, tidak semua KA di Daop 9 Jember yang beroperasi. Hanya 4 kereta yang mulai dioperasionalkan kembali.

“Pengoperasian kembali KA ini tetap diikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” kata Mahendro kepada WartaBromo, Jumat (12/06/2020).

Pada tahap awal ini, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Khusus bagi penumpang usia di atas 50 tahun akan diatur tempat duduknya agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Untuk pemesanan tiket dapat dilakukan secara online mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat seperti suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib mengenakan masker, serta mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Selain itu, persyaratan lain yang harus dilengkapi penumpang, lanjut Mahendro, harus menunjukkan surat keterangan uji tes PCR atau surat keterangan rapid tes.

“Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test, bisa menunjukkan surat keterangan bebas influenza,” imbuh Mahendro. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.