Jakarta (WartaBromo.com) – Kereta Api jarak jauh dan lokal regular kembali dioperasikan secara bertahap. Warga bisa melakukan perjalanan dengan kereta api mulai Jumat (12/06/2020).
Didiek Hartanto, Direktur Utama PT KAI mengatakan, pengoperasian kembali setelah adanya surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020. Namun demikian, hal ini dibarengi dengan protokol ketat pencegahan COvid-19.
“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” jelas Didiek dalam siaran resminya.
Setidaknya ada 14 KA jarak jauh dan 23 KA lokal yang akan beroperasi. Di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi.
Baca juga : Mau Berpergian Menggunakan Kereta Api? Begini Aturannya…
Meski demikian, masih 21% dari total 532 KA regular yang beroperasi. Kebijakan ini akan terus dilakukan pemantauan.
“KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” kata Direktur Niaga KAI, Maqin U Norhadi.
Saat ini KAI hanya menjual 70% tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Hal ini untuk mencegah adanya kepadatan penumpang, karena masih harus menjalankan physical distancing. Khusus untuk penumpang dengan usia 50 tahun ke atas, tempat duduk akan diatur tak bersebelahan dengan penumpang lainnya.
“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” tandasnya. (may/ono)