Sukapura (wartabromo.com) – Belasan hotel di kawasan Bromo tiarap seiring tutupnya wisata selama pandemi corona. Kini hotel-hotel itu bersiap menghadapi menghadapi fase kenormalan baru (new normal).
Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Probolinggo Digdoyo Djamaluddin menyebut, pihaknya kini tengah mempersiapkan pedoman standar minimal operasional jelang penerapan new normal.
“Jadi semua hotel selain menyiapkan protokol kesehatan sesuai imbauan BPP (Badan Pimpinan Pusat PHRI, red), ini lebih ketat dari protokol kesehatan dari pemerintah,” katanya ketika dihubungi wartabromo.com melalui sambungan selularnya pada Rabu, 10 Juni 2020.
Jika protokol kesehatan ala pemerintah mensyaratkan thermogun, jaga jarak, dan pakai masker, maka ketentuan BPP PHRI lebih ketat lagi. Yakni karyawan harus bersih dan memiliki surat sehat dari fasilitas kesehatan, minimal dilengkapi dengan hasil rapid test, sehingga karyawan itu siap menerima tamu.
“Jadi karyawan itu SDM-nya minimal punya keterangan hasil rapid test, ndak harus swab. Meski rapid test itu berlaku 3 hari saja. Nah, itu yang memang diperlukan. Ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang berhubungan dengan hotel,” ujar pria yang biasa disapa Yoyok itu.
Meski berat, kata Yoyok, aturan yang dianjurkan oleh BPP PHRI itu, harus dilaksanakan oleh semua hotel dalam menghadapi kenormalan baru. Itu dilakukan, menurutnya juga demi menata ulang sektor kepariwisataan di kawasan Bromo. Walau selama pandemi corona berlangsung, hotel sebenarnya tidak pernah menutup operasional.
“Itu sebenarnya sulit diterapkan. Namun demi perekonomian ini sedikit-sedikit bisa jalan dan bangkit, karena zaman sekarang itu terpuruk. Mau tidak mau, kita harus melangkah,” lanjutnya.
Sejak pandemi corona melanda, 18 hotel dengan kapasitas 528 kamar di kawasan Bromo tiarap. Sebanyak 726 orang dirumahkan dan 120 orang di PHK. “Yang dirumahkan itu karyawan tetap, yang di-PHK itu karyawan honorer. Ya karena tingkat hubungannya hanya 0,5 persen tidak sampai 1 persen,” terang pemilik hotel Yoschi itu.
Rencananya pada Kamis esok, ada rapat koordinasi untuk menyiapkan tim verifikasi hotel yang sudah siap hadapi new normal. Tim itu dari PHRI, Dinas Pariwisata, TNI-POLRI, dan Dinas Kesehatan.
“Verifikasi hotel-hotel, termasuk uji coba mempersiapkan tempat yang akan dibuka. Udah siap apa belum. Nanti dapat surat dari PHRI kalau mereka itu sudah siap. Rata-rata memang sudah siap, tapi apakah sudah sesuai anjuran dari pemerintah dan BPP,” tandas Yoyok.
Berikut panduan untuk tamu hotel di era New Normal berdasarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 yang diterbitkan PHRI.
Untuk tamu kamar, food and beverage dan event
- Pengelolaan kerumunan, antrian dan pengaturan tempat, pembatasan, dan penentuan jumlah maksimum orang yang diizinkan di setiap bagian area publik hotel dan restoran yaitu lobby, teras, lift dan lainnya dibuat oleh hotel dan restoran dalam bentuk SOP internal;
- Penanda atau poster atau banner ditampilkan sesuai keperluan dan situasi area;
- Pada area di mana antrian kemungkinan terjadi (area penerimaan tamu, restoran, elevator, dan lainnya) diperlukan tanda untuk jaga jarak antara satu orang dengan yang lain;
- Semua bagian tempat duduk harus diatur dengan jarak satu meter;
- Keluarga yang serumah dan ingin duduk bersama dapat diperkenankan dengan tetap memakai masker, dan hanya dilepas pada saat makan dan minum;
- Karyawan dan tamu diharuskan memakai masker dan semua area yang tersentuh, benda dan permukaannya harus segera di-desinfeksi;
- Tersedia tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Untuk tamu hotel dan restoran
Tamu hotel di area lobby