Kraksaan (wartabromo.com) – Unit Reskrim Polsek Kraksaan menangkap 2 preman kampung. Keduanya merupakan teman Bayu Rohmantika yang lebih dulu diamankan.
Keduanya adalah Sugianto (23) dan Amik (24) yang juga berasal dari Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan. “Saat kami amankan pelaku pertama (Bayu, red), kedua pelaku lainnya berhasil lolos lagi. Nah, keesokannya kami berhasil menangkap keduanya,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, pada Selasa, 9 Juni 2020.
Dari hasil pemeriksaan, saat ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mereka lari ke luar daerah. “Ada yang lari ke Bali, ke Ponorogo hingga ke Batam. Untuk bertahan hidup, mereka mengaku kerja di sana. Setelah masa kerjanya selesai, ketiganya pulang,” lanjut Sujianto.
Ketiganya diketahui sebagai pelaku perusakan rumah Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, pada 2019 silam. Selain merusak rumah, mereka juga mengancam Sabarudin dengan senjata tajam. Usai bertindak brutal, mereka melarikan diri karena dicari polisi.
Sugianto, salah satu pelaku, mengaku kalau ia dan teman-temannya tidak sengaja merusak rumah korban. Terlebih lagi, mereka tidak kenal sama korban. Namun, saat itu mereka dalam kondisi mabuk.
Dikatakan oleh Sugianto, saat itu sebatas mencari seorang pemuda yang sempat mengeroyoknya. Ia ingin membalas perbuatan pemuda di sekitar rumah korban itu.
“Tetapi saat kami datangi, pemuda sekitar malah lari dan minta perlindungan di rumah korban. Karena teman saya tidak terima juga dalam keadaan mabuk, akhirnya kami lempar rumah korban,” terang Sugianto. (cho/saw)