Jakarta (Wartabromo.com) – Banyak pertanyaan warga atau pemerhati listrik (electrizen) yang menanyakan, apakah tarif listrik benar-benar naik.
Pihak PLN sendiri sudah mendengar hal itu. Namun, PLN memastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik. Harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
Lantas, bagaimana dengan peningkatan tagihan yang dirasakan saat ini. Pihak PLN pun menyatakan adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.
PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir.
Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.
Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN. Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB.
Selanjutnya konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.
Untuk informasi lebih lanjut, Electrizen dapat menghubungi Layanan Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter, Facebook, Instagram @PLN123_official , Email [email protected] atau melalui Aplikasi PLN Mobile.
Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam. (day/*)
#PowerBeyondGenerations #PLNAtasiCorona #ListrikUntukSemua #ListrikUntukRakyat #TarifListrikTidakNaik