Pasuruan (WartaBromo.com) – Pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia. Beberapa saat kemudian, laki-laki berusia 68 tahun ini diketahui positif Covid-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengungkapkan, PDP meninggal yang kemudian confirm corona merupakan pasien salah satu rumah sakit swasta di Lawang.
Kakek ini dirawat dengan keluhan sesak napas dan batuk darah. Saat di-rapid, hasil yang didapatkan sebenarnya non reaktif.
Selang beberapa jam dirawat, pasien ini dirujuk ke RSSA Malang sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (4/6/2020). Selain diobservasi dan dirawat, pasien ini juga di-swab. Hasil dari tes swab justru didapatkan kesimpulan positif.
Hanya saja, pasien ini tak mampu bertahan dan akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
“Hasil swab-nya keluar setelah 1 jam pasien meninggal dunia. Pasien ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Seluruh proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan sesuai protap kesehatan yang ketat. Selesai pemakaman Jumat pagi jam 01.30 WIB,” terang Anang, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu, seorang PDP lain, pada hari yang sama juga dinyatakan meninggal. PDP ini perempuan (74) dari Kecamatan Beji, merupakan pasien RSUD Bangil yang datang pada Kamis (04/06/2020) pagi.
Pihak rumah sakit mendiagnosis nenek Beji memiliki pneumonia dan setelah di-rapid, hasilnya reaktif. Lantaran kondisinya kian memburuk, sang nenek meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB.
“Begitu ada informasi meninggalnya pasien Beji ini, petugas langsung melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan. Selesai dimakamkan sekitar jam 3.00 WIB tadi pagi,” kata Anang.
Hingga hari ini, total ada 30 PDP yang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 6 orang. (mil/ono)