Pasuruan (WartaBromo.com) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kota Pasuruan akan dilaksanakan secara online. Pendaftaran dimulai pada 24 Juni 2020 besok.
Jadwalnya, pengunduhan formulir dilaksanakan 3 hari sejak tanggal 24 Juni hingga tanggal 27 Juni. Kemudian unggah berkas selama 5 hari sejak tanggal 25 Juni sampai tanggal 30 Juni.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arif menjelaskan, semua berkas administrasi untuk keperluan pendaftaran diunggah secara online.
“Kalau tingkat TK dan SD kita masih pakai aplikasi yang sederhana seperti media sosial. Kalau yang full menggunakan sistem, itu untuk penerimaan SMP,” kata Mualif.
Bagi pendaftar TK dan SD, calon siswa melakukan pendaftaran melalui e-mail, WhatsApp, atau Facebook lembaga TK atau SD yang dituju dengan mengisi identitas calon siswa dan identitas orang tua.
Sementara untuk pendaftar SMP mengunduh formulir pendaftaran di situs PPDB online. Calon siswa hanya boleh mendaftar 1 kali dengan maksimal 4 pilihan sekolah.
Selanjutnya pengumuman sementara akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli. Kemudian pada tanggal 7 Juli calon siswa diberikan masa sanggah atau klarifikasi.
Terakhir, pengumuman resmi akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli dan setelah itu calon siswa yang sudah diterima melakukan daftar ulang sejak tanggal 8 Juli hingga 10 Juli. Sementara tahun ajaran baru sendiri akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. (tof/ono)