Berikut SOP Pesantren Hadapi Covid-19

5944

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tetapkan SOP (standart operasional prosedur) bagi santri baru/lama yang akan ke pondok pesantren (ponpes). Prosedur ini dimaksudkan untuk memutus sebaran corona hingga penerapan fase kehidupan baru (new normal).

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengungkapkan, ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh calon santri maupun santri yang akan berangkat atau pada saat tiba di ponpes.

Sebelum berangkat, santri harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Isolasi ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, memastikan tidak keluar rumah. Apabila terpaksa keluar rumah karena ada kebutuhan darurat, maka wajib memakai masker, menghindari kerumunan, dan tidak bersalaman dengan orang lain.

“Harus dicatat, bahwa isolasi mandiri itu penting. Tidak keluar rumah kecuali kebutuhan darurat,” kata Irsyad saat memimpin Rakor di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Jumat (29/05/2020) sore.

Selama isolasi mandiri di rumah, Irsyad meminta santri senantiasa menjaga daya tahan tubuh (imunitas) dengan rajin berolahraga, memperbanyak makan ikan, sayur, minum air putih hangat, dan Vitamin C.

Tak terkecuali sering mencuci tangan dengan sabun dan air bersih atau pun penerapan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) lainnya.

“Setiap calon santri maupun santri yang akan kembali mondok harus pula membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat yang nanti diserahkan ke pengurus penerima santri,” jelasnya.

Begitu tiba di pondok pesantren, setiap santri baru atau lama wajib melakukan isolasi mandiri di pondok pesantren (tidak boleh keluar); menerapkan protokol kesehatan (cuci tangan, pemakaian masker, menjaga jarak, tidak boleh bersalaman dengan pengasuh, dll).

Penerapan protokol itu wajib dilakukan sampai ada pengumuman pemerintah tentang dicabutnya Pandemi Covid-19.

Lain santri, lain pula orang tua santri. Bagi setiap wali santri, diwajibkan untuk mengawasi dan membantu anaknya selama isolasi di rumah. Selain itu, setiap orang tua juga wajib melengkapi bekal anak yang cukup untuk 1 bulan di pondok

Perbekalan itu meliputi masker, sajadah tipis, alas tidur, perlengkapan makan dan minum (2 piring, 2 gelas, 2 sendok) yang telah ditandai, agar tidak bergantian dengan orang lain, sehingga steril.

Selanjutnya, mengantar anak dengan mobil atau sepeda motor pribadi (tidak menggunakan kendaraan umum) dan harus menerapkan protokol kesehatan.
Lalu memberikan keterangan yang jujur penuh tanggung jawab kepada pengurus penerima santri atas kesehatan anak dan keluarga.Terakhir, tidak masuk ke asrama, saat tiba di ponpes tersebut.

“Setiap orang tua santri harus betul-betul memahami seluruh anjuran yang pemerintah tetapkan. Karena ini demi kebaikan bersama, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren,” tegas Gus Irsyad, panggilan karibnya.

SOP juga harus menjadi pemahaman secara utuh oleh pihak pengurus ponpes.
Total ada 7 poin penting yang harus dilakukan oleh setiap pengurus ponpes, begitu santri tiba.

Pertama, segera menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam menyambut Kehadiran santri, khususnya sarana prasarana dan protokol kesehatan. Kedua, segera sosialisasi kepada santri dan walinya untuk melakukan kewajiban Santri .

Ketiga, mengatur tahapan santri yang kembali sesuai ketersediaan ruang karantina selama 14 Hari. Keempat, menyiapkan tenaga putra dan putri untuk dilatih sebagai kader kesehatan pondok pesantren oleh dinas kesehatan.

Kelima, melakukan koordinasi dengan Puskesmas, Forkopimka dan kepala desa setempat untuk penyambutan santri. Keenam, secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan mengawal penerapan physical distancing dan protokol kesehatan. Terakhir, memfasilitasi santri atas kebutuhan PHBS untuk menjaga imunitas santri.

Ditegaskan Irsyad, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan beberapa langkah penting untuk ponpes yang akan menerima para santri. Di antaranya membantu peralatan dan bahan yang diperlukan dalam penerimaan santri untuk melaksanakan protokol kesehatan (hand sanitizer, wastafel portabel, bilik sterilisasi (tergantung dari jumlah santri yang ada di ponpes), masker dan penyemprotan cairan disinfektan.

Tak hanya itu, Pemkab Pasuruan melalui Puskesmas akan melakukan pemeriksaan terhadap santri yang datang dan rapid test terhadap mereka yang terdapat gejala. Dinas kesehatan yang akan melatih tenaga pesantren menjadi kader kesehatan serta penyuluhan kepada Santri mengenai bahaya Covid-19 dan Penanggulangannya.

Secara keseluruhan, Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk pencegahan virus corona di kalangan pesantren.
“Polri dan TNI juga sangat siap untuk membantu kelancaran, ketertiban dan keamanan saat kembalinya santri, serta mendisplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Agar kita semua terhindar dari Virus Corona. Amin Allahumma Amin,” harapnya.

Sekadar informasi SOP ini diterbitkan setelah Pemkab melakukan pembahasan bersama Forpimda (forum pimpinan daerah), PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama), serta pimpinan/ pengasuh/pemangku kebijakan pondok pesantren.
Penetapan SOP ini ditegaskan kembali semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Utamanya juga mendukung kebijakan new normal (tatanan kehidupan baru) yang bakal diterapkan pada Juni mendatang. (mil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.