Nongkrong dan Berkerumun di Malam Takbiran, 48 ABG Pasuruan Diciduk Polisi

2247

Pasuruan (WartaBromo.com) – Segerombol pemuda Kota Pasuruan diciduk polisi. Mereka didapati nongkrong dan bergerombol di malam takbiran.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, para remaja ini diciduk polisi saat malam takbiran, Sabtu (23/05/2020).

Ada 48 remaja yang diciduk polisi kali ini. Mereka diketahui tengah nongkrong dan berkerumun di sekitaran Jalan KH Wachid Hasyim, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Tepatnya di komplek bekas gedung perbelanjaan Giant,” kata Endy kepada WartaBromo, Minggu (24/05/2020).

Selain itu, kata Endy, banyak di antara mereka yang tidak mengenakan masker. Oleh polisi, mereka kemudian digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk didata.

Pihak kepolisian menyayangkan para remaja ini yang tidak sadar akan bahayanya virus corona. Tanpa merasa takut mereka keluar rumah untuk nongkrong dan berkerumun.

Sementara itu, berdasar pendataan polisi, 48 remaja ini rata-rata umurnya belum genap 18 tahun. Salah satu remaja yang berinisial W asal Kecamatan Lumbang mengaku datang ke Kota Pasuruan secara rombongan hendak belanja di Pasar Poncol.

Puluhan remaja yang diciduk polisi ini berasal dari berbagai kecamatan, mulai Lekok, Winongan, hingga Lumbang. Dalam patroli kali ini, polisi juga mengamankan sejumlah 35 sepeda motor milik para remaja tersebut. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.