Pasuruan (WartaBromo.com)- Sebagai Bupati-Wakil Bupati, pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron terbilang cukup kompak. Lalu, bagaimana profil kekayaan keduanya?
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Bupati-Wabup memiliki jumlah kekayaan berbeda.
Sesuai dokumen LHKPN yang didapat media ini, kekayaan Gus Irsyad tercatat sebesar Rp 6, 3 miliar (M). Meningkat sekitar Rp 1, 3 M dari setahun lalu.
Begitu juga dengan Gus Mujib. Kekayaan orang nomor dua di lingkungan Pemkab Pasuruan ini mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 2, 1 M menjadi Rp 2, 6 M.
Secara rinci, kekayaan Gus Irsyad didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai 11 bidang dengan nilai Rp 4, 4 M.
Bila dicermati, jumlah aset tersebut sedikit berkurang. Pasalnya, pada periode pelaporan sebelumnya, ada 13 bidang tanah yang tercatat.
Akan tetapi, berkurangnya dua aset tersebut tidak banyak berpengaruh lantaran terjadi peningkatan pertambahan nilai pada aset yang tersisa.
Selain aset tanah dan bangunan, kekayaan Gus Irsyad juga banyak disumbang dari kendaraan. Berdasar dokumen LHKPN, terdapat 12 kendaraan dimiliki dengan nilai Rp. 1, 2 M. Terdiri dari 5 unit motor dan 7 roda empat.
Dengan demikian, ditambah kekayaan berupa harta bergerak lain sebesar Rp. 100 juta dan kas sebesar Rp. 524 juta, total kekayaan Gus Irsyad mencapai Rp. 6, 3 M.
Lalu, bagaimana dengan Gus Mujib?
Sesuai dokumen LHKPN yang dilaporkan Maret lalu, total kekayaan Gus Mujib mencapai Rp. 2, 6 M. Naik sekitar Rp. 500 juta dibanding periode pelaporan 2018 silam.
Pada periode 2018 lalu, kekayaan Gus Mujib, tercatat sebesar Rp 2, 1 miliar. Berasal dari 25 aset tanah dan bangunan senilai Rp. 1. 495. 000.000; satu unit mobil senilai Rp. 550 juta dan kas sebesar Rp. 60 juta.
Nah, pada periode pelaporan 2019, jumlah aset tanah Gus Mujib sejatinya jauh berkurang menjadi 16 item. Akan tetapi, nilainya bertambah menjadi Rp. 2. 034. 000.000.
Ditambah satu unit mobil senilai Rp. 525 juta dan kas sebesar Rp. 136. 754. 357, total kekayaan Gus Mujib pada tahun kedua menjabat adalah sebesar Rp. 2. 695. 859. 357.
Terhadap kekayaan kedua pejabat itu, KPK telah melakukan verifikasi pada dua waktu berbeda. Yakni, pada 20 Februari untuk Gus Irsyad dan 14 April untuk Gus Mujib.
“Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK. (asd/asd)