Pasuruan (WartaBromo.com)- Sebanyak 78 Desa di Kabupaten Pasuruan selesai mengalokasikan anggaran terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Dari 78 desa itu, total keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai 11. 282 KK. Sedangkan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp. 6. 736. 800. 000.
“Itu data sementara per 19 Mei,” kata Asisten I Pemkab Pasuruan Bidang Pemerintahan, Anang Saiful Wijaya di sela mengikuti rapat pansus Covid-19 di gedung DPRD, Rabu (20/05/2020) lalu.
Selain BLT DD, Pemkab juga mengalokasikan pemberian bantuan kepada mereka yang tinggal di kelurahan. Menurut Anang, sejauh ini terdapat 1.899 KPM dari kelurahan yang menerima bantuan.
Hanya saja, berbeda dengan BLT DD, nilai bantuan yang diberikan lebih kecil. Yakni, Rp 100 ribu setiap bulan untuk jangka waktu tiga bulan.
Seperti diketahui, ada beberapa skema bantuan yang dikucurkan pemerintah guna menanggulangi dampak sosial pandemi Covid-19 ini.
Selain BLT DD, ada juga bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terdiri dari dua skema. Yakni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 42. 667 KPM.
Menurut Anang, bantuan tersebut diberikan selama 9 bulan dengan nilai Rp. 200. 000 setiap bulannya. “KPM yang menerima akan mendapatkan kartu e-warung yang bisa dipakai belanja kebutuhan,” jelas Anang.
Selain BPNT, Kemensos juga memberikan bantuan sosial tunai (BST) kepada 16. 166 KPM. Besarannya Rp. 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Berikutnya, bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Bantuan ini diberikan kepada mereka yang tidak tercover Kemensos (PKH, BST dan BPNT).
Di Kabupaten Pasuruan, total kuota yang diberikan sebanyak 25. 000 KPM untuk jangka waktu tiga bulan. Masing-masing senilai Rp. 200. 000. “Untuk yang dari provinsi ini belum jalan,” terang Anang.
Terakhir, adalah bantuan Pemkab yang dialokasikan melalui Biaya Tak Terduga (BTT). Menurut Anang, sementara ini pencairan sudah dilakukan terhadap 2. 557 penerima manfaat, masing-masing senilai Rp. 200. 000.
“Mereka ini seperti para difabel, lansia, serta warga yang terdampak physical distancing,” jelas Anang. Ia menambahkan, bantuan ini akan diberikan hingga Oktober mendatang.
Anang pun menghimbau kepada masyarakat yang belum terdata untuk melapor ke perangkat desa setempat. Dengan begitu, bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan. (asd/asd)