Mayangan (wartabromo.com) – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) cabang Probolinggo, polisikan netizen. Sikap itu diputuskan didasarkan pada perkara kasus ujaran kebencian dan pelecehan pada profesi perawat, dalam unggahan status di media sosial facebook.
Unggahan tersebut ditulis oleh akun @cong gion, dalam laman media sosial facebook. Isinya, menyebut perawat atau dokter yang menangani pasien Covid-19 sok-sokan dan goblok. Unggahan itu juga menyebut, perawat goblok tak berperikemanusiaan dimatikan oleh wabah ini.
Unggahan itu pun viral di media sosial. Sebagai garda terdepan penanggulangan wabah virus corona, para perawat di Probolinggo merasa tersinggung. Sehingga membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Padahal kami sudah berjibaku dan berjuang sekuat tenaga membantu penanganan pandemi corona ini. Agar dampaknya pada masyarakat tidak semakin meluas. Tapi kenapa malah dilecehkan seperti itu,” kata Wakil Bidang Hukum PPNI Probolinggo, Sugianto, di Mapolres Probolinggo Kota.
Sebagai informasi, pemilik akun yang mengunggah ujaran kebencian itu, sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis. Ia baru pulang dari zona merah pandemi covid-19, yakni Sidoarjo.
Menanggapi laporan persatuan perawat itu, polisi menegaskan memburu pemilik akun @cong gion untuk segera memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU ITE.
“Saat ini kami masih baru menerima laporan itu ya, tapi identitas pemilik sudah kami kantongi,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono.
Berdasar laporan dari persatuan perawat, polisi segera menyelidiki kasus tersebut. Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara, jika ujaran kebencian dan pelecehan terhadap perawat, terbukti secara hukum. (lai/saw)