Pasuruan (WartaBromo.com) – Warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan menjadi pasien positif corona ke-17 di Kota Pasuruan. Pasien ini diketahui sempat beribadah di Masjid Agung Al Anwar.
Pada awal Mei lalu, Pemkot Pasuruan bersama, kepolisian, dan TNI menggelar rapid test masal di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Petugas secara acak mengajak warga yang berada di sekitar alun-alun untuk mengikuti rapid test.
Saat itu total ada 56 orang yang mengikuti rapid test masal. Hasilnya, petugas menemukan 2 warga yang reaktif rapid test. Satu warga Kabupaten Pasuruan berjenis kelamin laki-laki usia 21 tahun yang baru saja berbelanja di komplek pertokoan.
Satu lagi adalah warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berjenis kelamin laki-laki usia 69 tahun yang baru mengikuti jamaah di Masjid Agung Al Anwar. Kedua warga ini kemudian oleh petugas dibawa ke Gedung Gradika untuk menjalani karantina.
Setelah itu, untuk warga Kota Pasuruan, tim Gugus Tugas langsung melakukan swab test. Hasilnya keluar pada kemarin, Senin (18/05/2020), dan dinyatakan positif Covid-19.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengungkapkan, begitu hasil swab keluar, pasien nomor 17 ini langsung dipindahkan dari Gedung Gradika. “Sekarang dirawat di RSUD Dr. R. Soedarsono,” kata Shierly.
Sore setelah hasil swab pasien nomor 17 keluar, tim Gugus Tugas segera melakukan tracing kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien.
Shierly melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan dari mana pasien ini tertular virus corona. Menurutnya, melihat kondisi sekarang yang hampir semua wilayah menjadi zona merah, potensi penularan sangat bisa terjadi di mana saja.
Dengan demikian, maka saat ini pasien positif corona di Kota Pasuruan berjumlah 17 orang dengan catatan 1 orang sembuh dan 1 orang meninggal. Selain itu di Kota Pasuruan, berdasar data Pemprov Jatim per 18 Mei 2020 OTG berjumlah 75 orang, ODP 102 orang, dan PDP 5 orang. (tof/asd)