Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang PDP (pasien dalam pengawasan) dari Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dinyatakan positif corona. Pasien ini terbilang masuk klaster lepas, setelah beberapa waktu sempat dirawat di Malang.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, warga Grati ini adalah laki-laki berusia 47 tahun dan berprofesi swasta.
“Berdasarkan swab test yang hasilnya sudah keluar sore ini, yakni positif Covid-19,” kata Anang, di Posko Covid-19, Selasa (12/05/2020).
Dijelaskannya, warga Grati ini tak memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19. Melainkan merupakan pasien RSSA yang datang dengan keluhan TBC (tuberkulosis).
“Lantaran mengidap TBC, maka RSSA menyatakan pasien ini berstatus PDP Covid-19, karena TBC khan juga penyakit paru-paru,” terangnya.
Setelah berstatus PDP, warga Grati ini kemudian di-rapid test dengan hasil reaktif. Lantaran kondisinya membaik, pasien ini pulang pada 6 Mei 2020 lalu dengan catatan melakukan isolasi mandiri. Kata Anang, pihak desa asal pasien ini sejatinya sudah menyiapkan tempat untuk isolasi. Akan tetapi warga kurang menyetujuinya, sehingga dibawa ke RSUD Grati.
“Pasien ini meminta pulang sendiri atau kalau bahasa medisnya atas permintaan sendiri, karena merasa kondisinya stabil. Ya sudah, akhirnya pulang tapi dia sudah tanda tangan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah,” ungkapnya.
Lantaran hasil swab-nya keluar dengan hasil positif Covid-19, maka petugas kesehatan dari RSUD Grati meminta warga Grati ini, untuk bersedia dirawat dan menjalani isolasi di rumah sakit sampai dinyatakan sembuh.
“Saat ini kami akan melakukan pendekatan terhadap warga Grati ini agar mau dirawat di RSUD Grati sampai sembuh,” singkatnya.
Sementara itu, dengan bertambahnya 1 PDP yang berubah status menjadi terkonfirmasi, maka jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif Covid-19 hingga sore ini berjumlah 42 orang.
Mereka yang positif terdiri dari 2 warga Bangil, 9 warga Beji, 4 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan (sembuh), 1 warga Grati, 2 warga Kraton, dan 1 warga Lumbang (sembuh).
Pasien positif juga pada 5 warga Pandaan, 1 warga Pasrepan, 5 warga Prigen, 1 warga Purwodadi (sembuh), 3 warga Puspo, 6 warga Rembang (1 orang dinyatakan sembuh), serta 1 warga Tutur.
Sedangkan jumlah PDP per sore ini juga ada lagi 2 orang. Yakni 1 laki-laki (51) dari Kecamatan Grati, dan 1 laki-laki (27) dari Kecamatan Wonorejo. Dua warga ini dinyatakan PDP oleh RSSA Malang, lantaran keduanya datang dengan keluhan sesak napas memberat, gagal ginjal, dan hipertensi.
“Sedangkan warga Wonorejo hanya sesak napas saja,” ungkapnya.
Hingga sore ini, jumlah PDP di Kabupaten Pasuruan mencapai 108 orang. Terdiri dari 11 warga Bangil, 7 warga Beji, 14 warga Gempol, 3 warga Gondangwetan, 7 warga Grati, 1 warga Kejayan.
Pengawasan juga pada 4 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Lumbang, 5 warga Nguling, 10 warga Pandaan, 9 warga Prigen, 4 warga Purwodadi, 8 warga Purwosari, 3 warga Puspo, 2 warga Rejoso, 1 warga Rembang, 4 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, dan 2 warga Tutur.
Begitu pula untuk jumlah ODP (orang dalam pemantauan) juga 2 orang, yakni dari Grati dan Winongan. Sehingga totalnya sampai sore ini berjumlah 247 orang. (mil/ono)