Pasuruan (WartaBromo.com)- Pandemi Covid-19 menjadi keprihatinan semua pihak. Tak terkecuali sejumlah tokoh dan pegiat civil society di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Kontrac.
Senin (11/05/2020), Kontrac yang merupakan akronim dari Forum Komunikasi untuk Transparansi Covid-19 berkesempatan ngobrol bareng Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ada banyak hal yang terangkum dalam pertemuan ini. Mulai dari strategi pencegahan hingga penanganan terhadap warga terdampak. Baik secara sosial maupun ekonomi.
Ragam persoalan yang mengemuka di masa pandemi juga turut menjadi bahasan. Misalnya, adanya oknum-oknum di lingkungan pemerintahan yang gencar menarik pungutan.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Gus Dullah Meski besarannya tak seberapa, pungutan dengan dalih Penyemprotan disinfektan atau yang lain dirasa tak etis di tengah situasi seperti ini.
Selain itu, persoalan data yang menjadi basis pemberian juga mendapat sorotan. Pasalnya, beberapa data dimaksud diduga data lama yang tidak di-update.
“Yang dipakai acuan adalah data lama penerima raskin. Ini kalau tetep dilanjutkan, ini warga yg terdampak akan banyak yang tidak dapat. Sing dapat ya itu-itu saja,” terang pengasuh Ponpes Salafiyah, Sladi Kejayan ini.
Apa yang disampaikan Gus Wildan kala hadir dalam pertemuan itu kian memperkuat dugaan basis data yang tidak update. “Di tempat saya, ada warga mampu yang ternyata juga menerima bantuan,” ujarnya.
Penjelasan serupa disampaikan Lujeng Sudarto, koordinator Kontrac. Ia mengatakan, pandemi yang terjadi telah membawa dampak sosial ekonomi yang begitu besar.
Karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah benar-benar memberikan perhatian terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Pemerintah juga harus membuat juklak dan juknis terkait penerapan physical distancing di tingkat desa. Agar jangan sampai pelaksanaannya terkesan hanya untuk gagah-gagahan, tanpa memikirkan aktivitas warganya yang terdampak,” jelas Lujeng.
Termasuk pula soal anggaran. Dirinya berharap pemerintah lebih transparan. Ia meyakini, sanksi penundaan DAU oleh pusat akan turut berimbas pada kondisi keuangan daerah.
“Karena itu, pemerintah harus benar-benar bisa memetakan. Mana program yang benar-benar prioritas. Kegiatan infrastruktur, yang tidak terkait dengan covid-19, sebaiknya ditunda,” katanya.
Bupati Irsyad Yusuf menyambut baik apa yang disampaikan Kontrac, yang secara umum terangkum dalam 17 item rekomendasi itu. “Saya sepakat, saya setuju dengan 17 point ini,” katanya.
Soal transparansi anggaran misalnya. Pihaknya sepakat bila penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan. Guna kepentingan itu, semua pihak juga harus turut mengawasi.
“Dan tidak hanya di Pemkab. Di semua instansi yang merupakan bagian pemerintahan di daerah juga harus pula diawasi. Mari kita kawal sama-sama,” jelas Irsyad.
Sebagai contoh, sebelumnya pihaknya telah mengalokasikan Rp 100 juta kepada tiap kecamatan di kabupaten. Dana tersebut dipakai sebagai operasional satgas covid di tingkat kecamatan.
Penggunaannya untuk, semua harus jelas bisa dipertanggungjawabkan. “Kalau di ternyata di lapangan masih ada oknum yang menarik pungutan ke desa, laporkan saja ke kami. Pasti akan ditindaklanjuti,” jelas Bupati. (asd/asd)