Kraksaan (wartabromo.com) – Seorang santri Ponpes Al-Falah Temboro Magetan kembali dikonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, santri ini dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test.
Dokter Anang Budi Yoelijanto selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengungkapkan adanya perubahan angka pasien positif corona. Jika sebelumnya berjumlah 22 orang, maka kini menjadi 23 orang. Terbaru adalah santri laki-laki berusia 16, berdomisili di Kecamatan Gading.
“Yang bersangkutan santri dari Pondok Pesantren Al-fatah, Temboro, Magetan. Beberapa waktu lalu, sudah masuk ke rumah pengawasan setelah reaktif rapid test. Kemudian kami lakukan swab, hasilnya dinyatakan positif,” kata Anang, Kamis, 7 Mei 2020.
Sebelumnya, gugus tugas mengkonfirmasi warga Kecamatan Sumber positif Covid-19 pada 1 Mei lalu. Pasien nomor 19 ini, merupakan santri Ponpes Al-Falah Temboro Magetan dan berjenis kelamin laki-laki berusia 18 tahun. Dengan begitu, sudah ada 2 orang positif dari klaster Temboro.
Menyikapi pasien positif ini, warga diminta untuk proaktif melaporkan pemudik atau pendatang. Bilamana didapati, pemudik tersebut bisa diarahkan ke tempat karantina di tingkat desa. Cara ini dimaksudkan sebagai filter awal penyebaran virus corona dI Kabupaten Probolinggo.
“Kalau mengharapkan untuk tidak bertambah itu sulit. Karena pemudik masih hadir dan datang. Diharapkan masyarakat sadar untuk melaporkan kedatangan pemudik,” ujar Kadinkes itu.
Di sisi lain, sejak santri itu dinyatakan reaktif rapid test, pihak desa sudah melakukan isolasi di rumah orangtuanya. Bahkan 4 rumah terdekat juga ikut diisolasi. Kebutuhan hidup selama isolasi, ditanggung desa.
“Rapid test pertama terhadap orang tua dan penghuni 4 rumah lainnya, negatif. Rencananya Sabtu depan akan dilakukan rapid test kedua. Mudah-mudahan negatif,” kata Timbul, kepala desa.
Sekadar informasi, Kabupaten Probolinggo saat ini, ada 23 pasien positif Covid-19. Belum ada pasien positif yang dinyatakan sehat dan dipulangkan. Untuk ODP ada 433 orang, sedangkan PDP 50 orang. (cho/saw)