Kraksaan (wartabromo.com) – Sekitar 100 pelanggan listrik golongan bisnis akan dibebaskan dari tarif bulanan selama 6 bulan ke depan. Mereka tersebar di PLN Rayon Kraksaan.
Manager PLN Rayon Kraksaan Muhammad Syafi’i menuturkan 100 pelanggan itu, berstatus pelanggan bisnis kecil atau B1 dengan daya listrik 450 VA. Sementara untuk pelanggan industri kecil di wilayahnya, nihil. Tersebar di 14 kecamatan yang masuk wilayah kerja PLN Rayon Kraksaan.
Pelanggan B1 itu, akan dibebaskan dari tarif bulanan selama 6 bulan ke depan. Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo. PLN selaku BUMN yang mendistribusikan langsung menindaklanjuti instruksi itu.
“Secara otomatis hal itu berlaku secara menyeluruh di Indonesia, termasuk di Kabupaten Probolinggo. Jadi langsung secara otomatis berlaku pada seluruh daerah. Yang input data sudah dari pusat, jadi kami mengikuti saja,” kata Syafi’i pada Rabu, 6 Mei 2020.
Pembebasan tarif listrik itu berlaku sejak Mei hingga Oktober atau sekitar 6 bulan ke depan. Teknisnya tak jauh beda dengan program rumah tangga. Pelanggan pasca bayar akan dibebaskan secara otomatis. Sementara prabayar diminta mendaftar untuk mendapatkan kode pelanggan.
“Untuk prabayar akan dihitung secara akumulatif 3 bulan terakhir. Jumlah terbesar akan diterapkan pada penggunaan listrik selama 6 bulan ke depan. Namun itu berlaku pada daya listrik 450 VA saja,” tandas Syafii. (cho/saw)