Pasuruan (WartaBromo.com)- Validasi data menjadi penyebab lambannya distribusi bantuan oleh Pemkab Pasuruan. Meski begitu, beberapa di antaranya sudah berjalan.
“Kalau keseluruhan belum. Tapi, sebagian sudah jalan karena memang proses updating datanya agak rumit,” kata Asisten I Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Senin (4/05/2020) malam.
Ditemui di menjelang rapat evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Anang menyampaikan, ada empat skema bantuan disiapkan Pemkab guna penanganan warga terdampak.
“Ada empat program bantuan yang telah disiapkan,” kata Anang. Keempat program tersebut, berasal dari sumber berbeda. Yakni, Kementerian Sosial (Kemensos), Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, serta Pemdes.
Dari Kemensos, terang Anang, ada dua jenis bantuan yang siap diberikan. Pertama, bantuan berupa paket sembako senilai Rp 200 ribu.
Bantuan tersebut diberikan hingga Desember mendatang. “Untuk penerimanya ada 42.667 orang,” terang Anang.
Selain paket sembako, bantuan kedua yang berasal dari Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Menurut Anang, besaran bantuan Rp 600 ribu yang diberikan selama tiga bulan.
“Penerima ini 15.000 orang yang dicairkan melalui bank-bank pemerintah. Ada lima bank yang ditunjuk,” kata pejabat yang pernah menjadi Camat Purwosari ini.
Data 15 ribu penerima itu, kata Anang, didapat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Selain itu, bantuan lain yang tengah disiapkan di antaranya pemberian paket sembako senilai Rp 200 ribu. Kali ini berasal dari Provinsi Jatim yang diberikan pada 25 ribu orang. Serta dari Pemkab Pasuruan sendiri untuk 2.250 penerima.
“Itu belum bantuan tunai dan sembako dari dana desa yang diberikan masing-masing Pemdes. Itu tergantung desa yang dianggarkan berapa, untuk berapa orang,” terang Anang.
Yang perlu digarisbawahi, lanjut Anang, mereka yang masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut di atas, di luar mereka yang tercatat sebagai penerima program reguler. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT). (tof/asd)