Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang remaja asal Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, Minggu (3/5/2020. Ia diduga telah menganiaya seseorang dengan sebuah golok.
Kanit Pidum Iptu Maryana saat mendampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengungkapkan remaja bernama Lutfi itu ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah seputar wilayah Desa Sibon.
Dijelaskan, remaja 20 tahun itu sengaja bersembunyi di rumah yang diketahui milik saudaranya tersebut, setelah pada Sabtu (2/5/2020) kemarin melakukan penganiayaan terhadap Wahyudi (19), remaja Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan.
“Pada saat itu terlapor sedang tidur di kamar belakang. Terlapor telah mengakui jika melakukan pembacokan terhadap korban,” terang Maryana soal proses penangkapan yang dilakukan.
Cerita penganiayaan dengan senjata tajam itu bermula ketika pada Sabtu pagi, sekitar pukul 5.30 WIB, remaja yang biasa disapa Wahyu ini tengah berboncengan motor dengan Abd Gofar.
Saat asyik melaju, tiba-tiba datang dua motor menghentikan perjalanan Wahyu. Entah apa yang menjadi pemicunya, Lutfi kemudian turun dari motor dan tanpa sungkan menghardik Wahyu.
“Lalu terjadi percekcokan mulut antara korban dan terlapor,” imbuh Maryana.
Pertengkaran mulut pun berubah menjadi kekerasan fisik. Arek Sibon naik pitam langsung memukul Wahyu. Sikap gesit coba dipertontonkan Wahyu dengan menghindari pukulan Lutfi sampai terjatuh.
Tapi, bukannya mereda, Lutfi kian ngamuk dan langsung mengambil golok yang ternyata sudah dibawanya.
Ia hunuskan golok, kemudian diayunkan ke arah tubuh Wahyu yang terjatuh. Senjata tajam itu mengenai lengan dan pinggang bagian kiri remaja Desa Klakah tersebut. Untung saja, golok yang diayunkan terlepas dari genggaman Lutfi, hingga tak ada lagi hunjaman senjata yang mengarah ke tubuh korban.
Seperti puas menganiaya, Lutfi bersama temannya melarikan diri, membiarkan Wahyu yang terluka.
“Terlapor kabur ke arah selatan bersama dengan temannya,” jelas Maryana.
Gofar yang tak mampu memberi pembelaan saat Lutfi ngamuk, kemudian meminta pertolongan warga sampai akhirnya membawa temannya yang terluka itu ke Puskesmas.
Hingga saat ini tim penyidik Sat Reskrim Polres Pasuruan masih melakukan pemeriksaan terhadap Lutfi. Polisi perlu mengorek keterangan remaja Sibon ini, setidaknya untuk mendapatkan kejelasan apa yang melatarbelakangi kekerasan yang menyebabkan Wahyu terluka. (ono/ono)