Sudah 30 Perusahaan Rumahkan Karyawannya, Simak Daftarnya

17967

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai menjadi pukulan telak berbagai sektor. Termasuk industri di Kabupaten Pasuruan.

Hingga pekan ketiga April ini, tercatat sudah ada 30 perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang merumahkan karyawannya. Angka tersebut berdasar report data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

“Sampai minggu ketiga April ini, ada 30 perusahaan yang melapor telah merumahkan karyawannya,” kata Kepala Disnaker, Tri Agus Budiarto, Rabu (29/04/2020).

Dikatakan Agus, dari puluhan perusahaan itu, total pekerja yang dirumahkan sebanyak 4.481 orang. Sedangkan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) 403 orang.

Menurut Agus, kebijakan rumahkan karyawan diambil lantaran perusahaan tak mampu mempertahankan level produksi seperti sedia kala.

Volume produksi, kata Agus, rata-rata menurun drastis imbas pandemi Covid-19 ini. “Imbas secara langsung terletak pada produktivitas perusahaan yang turun, karena pasar juga turun,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Disnaker juga mencatat 403 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Perusahaan terpaksa melakukan PHK untuk mengurangi beban biaya produksi,” tuturnya.

Perusahaan yang melapor bukan hanya perusahaan di bidang industri. Sebanyak 4.481 orang itu juga termasuk dari karyawan hotel dan tempat wisata.

“Wabah ini kan masih belum pasti selesainya kapan. Jadi diperkirakan masih bisa naik,” tuturnya.

Ke-30 perusahaan itu terdiri dari PT Tirtadaya Adi Perkasa, PT Karya Mitra Budi Sentosa, PT Bukit Welirang, PT Box time Indonesia, bahkan PT Sari Rajut Indah.

Kemudian PT Mahakarya, PT Soedali Sejahtera, PT Milenia Furniture, PT Liman Jaya Anugerah, PT Niramas Pandaan Sejahtera, dan PT Grasindo primadaya.

Selain itu ada juga UD Mujur Jaya, PT Adji Busana, PT Sarana Kreasi Lestari (SKL), PT Agel Langgeng, PT Maju Makmur Jaya, PT Foconindoneda, PT Karya Sutarindo, PT Condido Agro, PT Multiplast, dan PT Iga Abadi.

Sedangkan wisata dan hotel ada Kebun Kurma, Saygon Water Park, PT Taman Safari Indonesia, Inna Hotel, dan Tanjung Plaza Hotel. (nul/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.