Pungutan Liar di Dispendik Jadi Sorotan Dewan

1617

Pasuruan (WartaBromo.com)- Praktik pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan DPRD setempat.

Melalui Komisi IV, komisi yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan itu meminta agar praktik lancung tersebut dihentikan.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi IV, Ruslan kala menyampaikan pandangan komisinya terkait LKPj Bupati Pasuruan, Senin (27/04/2020) malam.

“Kami meminta agar segala bentuk pemotongan tunjangan dan juga Bantuan Operasional Pendidikan-Bantuan Operasional Sekolah (BOP-BOS) dihentikan,” terang Ruslan.

Dugaan adanya pemotongan di lingkungan Dispendik memang sempat mencuat belakangan ini. Salah satunya, pemotongan tunjangan insentif guru PAUD.

Meski pada akhirnya duit yang sebelumnya terlanjur dipotong dikembalikan, Ruslan meminta agar praktik tersebut tidak kembali terulang.

Pelaksanaan rehabilitasi bangunan sekolah juga mendapat kritikan dari Komisi IV. Ruslan meminta agar pelaksanaan rehab didasarkan pada pendekatan profesional, sesuai kebutuhan.

“Pola pendekatan untuk pendataan renovasi sekolah harus benar-benar dilakukan secara profesional. Karena banyak sekolah yang kondisinya rusak bertahun-tahun, tak pernah mendapat rehab,” tukas Ruslan, seusai rapat.

Catatan yang sama juga pernah disampaikan Ruslan usai melakukan sidak ke sejumlah sekolah tahun lalu. Beberapa sekolah bahkan dimintanya merelokasi tempat belajar untuk sementara waktu karena kondisi bangunan yang rusak. (asd/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.