Pasuruan (WartaBromo.com)- Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan adanya kenaikkan tunjangan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Usulan tersebut tertuang dalam pendapat Komisi I saat Rapat Paripurna II Terakhir dengan agenda tanggapan komisi atas LKPj Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Senin (27/04/2020) malam.
“Komisi I merekomendasikan agar di PAPBD 2020 dan APBD 2021 untuk meningkatkan tunjangan kinerja anggota BPD,” kata Juru Bicara Komisi I, Kasiman.
Dikatakan Kasiman, peningkatan diperlukan hingga tunjangan yang diterima bisa mencapai atau setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 2A. “Atau mendekati UMR,” katanya.
Sebagai catatan, saat ini, rata-rata tunjangan anggota BPD masih berada di bawah Rp 1 juta. Angka tersebut dinilai jauh dari kata layak.
Selan merekomendasikan kenaikan tunjangan BPD, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini juga meminta agar pencairan gaji kepala desa dan perangkatnya bisa dilakukan tiap bulan.
“Terlepas dari kewajiban persyaratan menyerahkan LPJ, RKB, APBDes atau Musrenbangdes,” lanjut Kasiman.
Selain itu, besaran ADD (Alokasi Dana Desa) yang diterima masing-masing desa juga diusulkan naik. Tentu, dengan mendasarkan pada tolok ukur keberhasilan capaian kinerja.
Sementara itu, terkait Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan juga kemiskinan yang diklaim menurun pada 2019, Kasiman minta dilakukan evaluasi secara simultan.
Diketahui, persentase TPT dan kemiskinan tahun 2019 memang tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya. Masing-masing sebesar 5,42 persen dan 6,11 persen. Padahal, pada 2018, dua indikator tersebut tercatat sebesar 8,48 persen dan 9,45 persen.
“Yang kami tanyakan perhitungan BPS itu total sampling atau random sampling dalam satu bulan terakhir sebagai barometer keberhasilan. Karena ini kaitannya dengan anggaran satu tahun, bukan anggaran satu bulan,” jelas Kasiman.
Menanggapi usulan dan pendapat Komisi I, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyambut baik. “Kami sampaikan terimakasih atas usulan dan rekomendasi konstruktif yang disampaikan. Tentu, semua akan kami kaji sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Irsyad. (asd/asd)