Gending (wartabromo.com) – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menjemput JR (16), warga Kecamatan Gending, pada Minggu malam, 26 April 2020. Sayangnya santri yang diduga positif Covid-19 itu, dibawa kabur oleh keluarganya.
JR yang merupakan putra salah satu tokoh masyarakat di Desa Curah Sawo dijemput petugas gabungan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Sebab dari 2 kali rapid tes yang dilakukan oleh petugas kesehatan, hasilnya reaktif. “Sample milik JR menunjukkan kecenderungan reaktif yang artinya yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
Namun upaya penjemputan paksa itu, gagal. Begitu merangsek masuk ke dalam rumah milik FT (ayah JR), yang bersangkutan tidak ada. Bahkan seluruh anggota keluarga bersama JR, diketahui kabur menggunakan sebuah mobil. “Pihak keluarga tidak kooperatif dan hal ini dibuktikan dengan kaburnya seluruh anggota keluarga ini. Bisa dibayangkan bagaimana akibatnya,” kesalnya.
JR yang mondok di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan, diduga kuat terpapar Covid-19 ketika masih menimba ilmu. Dugaan tersebut diperkuat dengan munculnya puluhan pasien positif Covid-19 dari daerah lain yang juga merupakan santri Ponpes Temboro.
“Dia merupakan bagian dari klaster Temboro. Sudah seharusnya dia kami rawat dan karantina di tempat khusus,” ujar Ugas.
Selaku Koordinator Pengamanan dan Gakkum Gugus Tugas Covid-19, Ugas pun mengultimatum kepada JR dan keluarganya untuk segera menyerahkan diri. Keluarga itu, harus bersedia menjalani perawatan dan karantina yang telah disiapkan oleh Pemkab Probolinggo. Agar penyebaran Covid-19 tidak semakin merajalela.
“Mohon jangan mempersulit kerja Satgas Covid-19. Apalagi sudah ada bukti nyatanya dari 1 orang pasien dari klaster Sukolilo menyebarkan Covid-19 pada 8 orang keluarganya. Kalau hal yang sama dibiarkan, maka penanganan Covid-19 ini akan sia-sia. Kami minta kerjasamanya di situasi yang genting ini,” tegas Ugas.
Esok hari, dirinya kata Ugas, akan menagih janji dari Kepala Desa Curahsawo Akbar Busthomy. Sebab, Akbar yang merupakan adik FT itu mengungkapkan, jika pihak keluarga berjanji akan menyerahkan JR.
Santri ini akan diantarkan ke lokasi karantina, yakni di RSUD Tongas pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kita tunggu saja besok apakah apa yang disampaikannya itu benar ditepati atau tidak. Kalau kemungkinan terburuknya masih tidak ada iktikad baik, maka terpaksa kami akan mencarinya sampai dapat,” ucap pria kelahiran Situbondo itu.
Dari penuturan warga sekitar, JR sudah sepekan yang lalu pulang dari mondok. Ia kemudian dikarantina di SDN Curahsawo I. Namun karantina itu tak berlangsung lama. Sebab ia pulang dan melakukan karantina mandiri di rumahnya.
“Warga yang mengetahuinya tentu resah. Apalagi setelah keluar hasil rapid test yang menyatakan JR itu positif. Sudah berulang kali didatangi Satgas Covid-19 desa tapi dapat perlawanan dari pihak keluarga,” tutur salah satu warga.
JR sendiri menurut salah satu famili FT, tak perlu dikarantina. Sebab JR sudah mengantongi surat keterangan sehat dari pihak Pondok Al-Falah Temboro. Apalagi selama berada di rumah, JR dalam kondisi sehat dan tak terlihat sakit.
“Kalau hasilnya positif, pasti dia sakit. Buktinya sepengetahuan saya, ponakan saya itu sehat-sehat saja,” ujarnya. (saw/saw)
.
.
.
.
.
.
.