Tegalsiwalan (wartabromo.com) – Pria asal Lumajang dibekuk polisi Probolinggo. Ia diduga sebagai salah satu perampok terhadap ayah-anak asal Kabupaten Banyuwangi.
Sholihin (32) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi pada Kamis, 23 April 2020.
Sholihin diamankan tim gabungan Polsek Tegalsiwalan dan Leces sekitar pukul 00.30 WIB. “Dinihari tadi, kami amankan pelaku sebelah timur Pasar Randu Agung, Lumajang,” kata Kapolsek Tegalsiwalan, AKP. Ida Bagus Gede KWK.
Ida Bagus Gede lantas menceritakan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya itu. Pada Sabtu lalu, sekira pukul 00.15 WIB, Andi Priambodo (39) dan Liviandika (14), warga Desa Cembulung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi melintas di jalur selatan Probolinggo.
Ayah-anak itu, mengendarai mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nopol P-9440-VQ. Mereka dalam perjalanan dari Kabupaten Ponorogo menuju ke rumahnya.
Saat masuk jalan raya masuk Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, dipepet oleh 2 orang tak dikenal. Mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R nopol P-3252-FK. “Kedua pelaku meminta kepada korban untuk menepi,” kata mantan Kasubbag Humas Polres Probolinggo itu..
Karena sepeda motor itu memotong jalur di depannya, korban menghentikan laju kendaraan angkutan barang itu. Pelaku yang diketahui bernama Sholihin lantas turun dan mengambil ponsel Liviandika. Tak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak laci mobil dan mengambil tas berisi uang sekitar Rp6,5 juta.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Sembari mengatakan akan menunggu keduanya di perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Ternyata usai mengambil barang dan mengancam, keduanya kabur ke arah barat atau Probolinggo,” lanjutnya.
Karena tak mengarah ke Lumajang, maka korban memberanikan diri mengejar pelaku. Di dekat di pos lalu lintas Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, korban menabrak kendaraan pelaku dari belakang. Sehingga kedua pelaku terjatuh ke pekarangan kosong.
Agar tak dilukai pelaku, korban berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar warga sekitar. Sehingga pelaku melarikan diri dan meninggalkan motornya. Peristiwa yang dialaminya itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Petugas yang melakukan olah TKP menemukan, jika motor sport warna hitam yang digunakan perampok itu menggunakan nopol palsu. Nomor yang asli ditutupi dengan nopol lain dengan diikat memakai karet hitam. Nopol yang terpasang menggunakan baut ternyata W-4611-WA.
Terkait motor pelaku, tiba-tiba ada orang bernama Sugeng hendak mengurus kelengkapan sepeda motor itu. Karuan, polisi langsung menginterogasinya dan meminta segera menghubungi pelaku.
“Untuk diajak ketemuan di sebelah timur Pasar Randu Agung dengan alasan sepeda motornya sudah dibawa. Di sana pelaku ditangkap, satu pelaku lain masih DPO,” tandas Ida Bagus. (cho/saw)