Jakarta (wartabromo.com) — Pemerintah sampaikan 1 Ramadan 1441 hijriah jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Tetapan ini juga selaras dengan perhitungan dari sejumlah pemangku kepentingan di Indonesia.
Hal itu muncul dalam sebuah kesepakatan pada Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1441 H, dipimpin Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kamis (23/4/2020) petang.
Menag menegaskan, bila tanggal awal Ramadan ditentukan dalam sebuah musyawarah dan keputusan bulat. “Marhaban yaa Ramadan,” ucap Menag Fachrul.
Sidang Isbat dalam tiga sesi tersebut, dilangsungkan dengan cara berbeda. Karena masih dalam suasana hadapi wabah virus corona (Covid-19), penyampaian awal puasa ini dilaksanakan dengan cara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.
Menag memulai dengan menunjukkan posisi hilal awal Ramadan 1441 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah dari Kementerian Agama.
“Awal Ramadan 1 1441 H, esok hari bertepatan dengan 24 April 2020,” kata Menag bacakan ketetapan sidang isbat awal Ramadan.
Dijelaskan, Kemenag sudah menempatkan pos hilal (rukyatul hilal di 82 titik pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia.
Dari hasil pemantauan itu, tim falakiyah menegaskan, hilal sudah memenuhi kriteria atau ketentuan.
Anggota Tim Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan tinggi minimal hilal sudah melebihi 2 derajat. “Elevasi juga sudah. Maka hilal Ramadan sudah memenuhi di wilayah Indonesia,” katanya.
Sekadar informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Ramadhan 1441 H pada Jumat, 24 April 2020. Muhammadiyah tanpa menunggu sidang Isbat dari Kemenag juga menyampaikan Idul Fitri jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Ramadan tahun ini diakui semua pihak dirasa berbeda, lantaran pandemi Covid-19. Sejumlah kebijakan pembatasan (bahkan beberapa daerah terdapat larangan) beribadah secara berjemaah diputuskan, agar terhindar dari kemungkinan terjangkiti Corona.
Larangan mudik demi mencegah perluasan penyebaran virus corona ke daerah-daerah juga telah diputuskan oleh pemerintah Indonesia.
Pastinya, muslim tetap diminta menunaikan ibadah meski di rumah masing-masing. Sedangkan masjid tetap bisa mengumandangkan azan sebagai tanda masuk waktu salat, selain selalu dibersihkan, seperti yang diungkapkan oleh takmir masjid Al Anwar Kota Pasuruan, dengan mengepel hingga tiga kali sehari. (red)
.
.
.
.
.
.