Duit Pungutan Insentif Guru PAUD Akhirnya Dikembalikan

4211

Pasuruan (WartaBromo.com)- Mencuatnya pemberitaan “Pungutan Liar Insentif Guru PAUD” oleh media ini membuat pihak Himpaudi-IGTK ‘kelabakan’.

Hanya selang tiga hari sejak berita itu muncul, organisasi guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TK Kabupaten Pasuruan itu mengembalikan duit yang sebelumnya terlanjur dipotong itu.

“Iya Mas. Uangnya dikembalikan. Alhamdulillah. Guru-guru didatangi satu-satu,” kata Suciwati, nama samaran kepada media ini.

Bersamaan dengan pengembalian duit itu, para guru ini juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya menyatakan bahwa tidak ada pemotongan duit insentif dimaksud.

Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan memberikan insentif kepada para guru PAUD non-ASN setiap tahun sebagai tambahan penghasilan.

Besaran tunjangan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan dan cair setiap tiga bulan sekali. Itu berarti, total insentif yang diterima para guru adalah sebesar Rp 900 ribu.

Berdasarkan data yang dihimpun, besaran potongan cukup beragam. Antara Rp 30-80 ribu.  Atau, rerata Rp 50 ribu. Dengan jumlah guru PAUD mencapai 3.221 orang, total pengutan bisa mencapai Rp 161 juta.

Modus pemotongan berlangsung rapi. Setelah duit masuk ke rekening masing-masing guru, setiap penerima diminta menyetor duit potongan ke induk organisasi profesi di tingkat kecamatan. Sekaligus untuk tanda tangan SPj.

Pihak Dispendik tak kunjung memberikan keterangan terkait aksi pungutan liar ini. Namun, Selasa (21/04/2020) pagi, otoritas penyelenggara pendidikan ini dikabarkan memanggil para pengurus Himpaudi-IGTK.

Ketua Himpaudi-IGTK, Sulin yang dikonfirmasi tidak secara tegas menepis adanya pungutan tersebut. Pihaknya mengaku belum mendapat informasi terkait pungutan itu.

“Sementara sejak Covid-19 kami belum ada kesempatan rapat sama sekali terkait kegiatan apapun dengan IGTKI. Rapat rutin saja kami belum sempat,” dalihnya.

Baca juga : Pungutan Liar Insentif Guru PAUD

Sulin bisa saja mengelak tak mendengar adanya potongan duit insentif para guru itu. Kenyataannya, terhitung sejak Selasa (21/04/2020) duit yang sebelumnya terlanjur dipotong itu akhirnya dikembalikan.

“Karena berita (adanya pemotongan) itu ramai, akhirnya duitnya dikembalikan,” ujar Fatimah, nama samaran, seorang guru TK di Kecamatan Kraton. (asd/asd)

.

.

.

.

.

.

.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.