Terkait penarikan pungutan tersebut, WartaBromo.com berusaha meminta klarifikasi kepada pihak Himpaudi. Choiriyah, ketua Himpaudi Kecamatan Pandaan yang dikonfirmasi tak memberikan respons.
Begitu pula Ketua Himpaudi-IGTK Kabupaten Pasuruan, Sulin. Dua chat WhatsApp untuk meminta konfirmasi, sekaligus memberi ruang klarifikasi, juga tak direspons meski pesan yang terkirim mengisyaratkan telah dibaca.
Setali tiga uang, Plt Kadispendik Hasani yang dikonfirmasi juga tak memberikan respons. (*)
* Keterangan: Penggunaan nama samaran diperlukan untuk melindungi sumber.
.
.
.
.
.
.