Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 3 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Per Sabtu (18/4/2020), mereka sudah dibolehkan meninggalkan RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Ketiga pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, masing-masing warga Lumbang berusia 42 tahun, warga Purwodadi berusia 41 tahun, dan warga Gondangwetan berusia 51 tahun.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, ketiga pasien tersebut sudah dipulangkan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah hasil swab menyatakan negatif Covid-19.
Meski begitu, mereka tetap diminta untuk melaksanakan self isolasion (isolasi mandiri) di rumah selama 14 hari.
“Alhamdulillah, berdasarkan swab, 3 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dinyatakan negatif, dan diperbolehkan pulang. Dan ini berita yang sangat menggembirakan bagi kita semua,” kata Anang, sesaat setelah Jumpa Pers di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.
Dijelaskan Anang, ketiga pasien tersebut mulai masuk RSUD Bangil sejak 27 maret 2020. Pasien dalam kondisi stabil saat menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit.
Diketahui, Satgas Covid-19 mencatat 11 pasien positif. Jumlah ini didapat setelah seorang warga Kecamatan Puspo dipastikan terjangkit virus corona (swab test).
Sementara terhadap 7 pasien positif sebelumnya, Anang menjelaskan, 4 pasien tetap berstatus positif Covid-19 (swab test), dan 3 pasien lainnya masih menunggu hasil swab.
Dipastikan Anang, 8 pasien positif masih diisolasi dan menjalani perawatan di RSUD Bangil.
“Ya kita doakan semoga swab dari 3 pasien lainnya yang masih menunggu segera keluar hasilnya dan negatif. Karena memang kondisi seluruhnya dalam keadaan stabil. Untuk yang 4 pasien yang hasil swab-nya masih positif, tetap diisolasi di rumah sakit sampai ada tes swab lagi dan diumumkan hasilnya,” terangnya.
Untuk informasi, hari ini, ada 9 hasil swab yang keluar. Selain dari 7 pasien positif, 1 PDP (pasien dalam pengawasan) asal Kecamatan Puspo positif dan langsung diisolasi di RSUD Bangil.
Ada juga 1 PDP dari Kecamatan Grati yang hasil swab-nya negatif dan diperbolehkan pulang. (mil/ono)
.
.
.
.
.
.