Pajarakan (wartabromo.com) – Anggota Polres Probolinggo akan diperiksa kejiwaannya setelah diketahui suka sesama jenis. Sanksi berat menunggu oknum polisi ini.
“Termasuk pemeriksaan kejiwaan daripada oknum anggota ini. Berikut juga terkait apa sanksinya yang akan diberikan kepada oknum ini, juga dari Polda Jatim,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan pada Kamis, 16 April 2020.
Sejak Selasa, 14 April lalu, anggota polisi Aipda H ini menjalani pemeriksaan secara intensif dari Polda Jatim. Pemeriksaan ini terkait foto-foto mesra pasangan sesama jenis yang beredar di sosial media.
“Tidak masalah (Ditangani Polda Jatim,red) karena itu sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ujar mantan Kapolres Tangerang Selatan itu.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, jika ponsel terperiksa B terjatuh dan hilang. Foto-foto mesra itu, diambil antara 2016-2017. Ketika keduanya masih terlibat cinta terlarang, hubungan sesama jenis. Namun, pasca menjalin kasih asmara, keduanya berpisah sekitar 2 tahun yang lalu.
Polres Probolinggo juga mencari orang yang memposting foto-foto itu. Memburu pelaku pengunggah postingan itu. Seluruh bukti dan saksi-saksi dikumpulkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih dalami untuk yang memposting foto yang tak pantas itu. Yang ditangani langsung oleh pihak Satreskrim,” tandasnya. (cho/saw)