Sebagai akibat dari SKB ini, bukan hanya kegiatan fisik, baik untuk pemeliharaan maupun proyek baru, yang harus dikurangi. Tapi, juga tambahan tunjangan penghasilan para pegawai.
Sebagai catatan, tahun ini anggaran pendapatan diasumsikan Pemkab Pasuruan sebesar Rp 3,5 triliun. Salah satunya, dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 731 miliar.
Kemudian, Dana Perimbangan yang ditransfer dari pusat dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum) Rp 1, 2 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 470 milia; lain-lain pendataan yang sah Rp 804 miliar, serta hibah sebesar Rp 155 miliar.
Sementara pada rencana belanja, Pemkab mengalolasikan sebesar Rp 3, 8 triliun. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp 1, 96 triliun dan Belanja Lansung senilai Rp 1,8 triliun.
Sejauh ini Pemkab telah melakukan refocusing/realokasi anggaran untuk penanganan korona. Angkanya mencapai Rp 77 miliar yang berasal dari kegiatan-kegiatan OPD dan DPRD. ke halaman 2
Juru Bicara Satgas Covid-19 Anang Saiful Wijaya menyampaikan, selain kebutuhan pelerlengkapan tim kesehatan, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk penanganan warga terdampak.
Misalnya saja, dalam bentuk pemberian paket sembako kepada warga miskin yang tidak tercover bantuan pusat. Atau, mereka yang terdampak akibat kebijakan phsycal distancing.
“Jumlah orang miskin kita ada 12 ribu lebih. Ada 20 ribu paket yang tengah disiapkan untuk masa dua bulan. April ini dan Mei,” kata Anang
Pandemi yang berakhir lebih cepat tentu menjadi harapan semua pihak. Akan tetapi, sejauh ini belum terlihat tanda-tanda itu akan terjadi. Setidaknya dalam waktu dekat ini.
Pada akhirnya, pemerintah harus menyiapkan skenario terburuk jika situasi ini berkepanjangan. Dan, itu berarti refocusing tahap dua harus dilakukan.
Bupati sendiri dalam sebuah kesempatan menegaskan untuk tidak mempersoalkan kecukupan anggaran guna menangani korona. Saat ini, pihaknya masih melakukan inventarisasi pos-pos yang dimungkinkan untuk di-realokasi.
“Ini sekarang masih diinventarisir. Mulai dari perjalanan dinas, tunjangan, kegiatan rapat, mamin, dan lain sebagainya,” katanya di sela kunjungan ke RSUD Bangil beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sutiadji menuturkan, pandemi yang terjadi saat ini memang banyak membawa efek berantai di berbagai bidang. Karena itu, satu yang kini tengan disiapkan oleh Pemkab adalah terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Kalau pun nanti Rp 77 dari refocusing pertama ini habis, berarti harus ada refocusing kedua. Bappeda sudah inventarisasi. Semua kegiatan yang mungkin digeser ditunda tahun depan, sekalipun belum tentu juga karena biasanya kalau sudah seperti ini naiknya pelan-pelan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, kebijakan realokasi memang mutlak diperlukan di tengah kondisi sekarang ini.
“Selain mempercepat upaya penanganan, semata-mata juga untuk menekan atau meminimalisir dampak sosial ekonomi dari situasi ini,” terangnya.
Politisi PKB ini pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Dikatakan Dion, sapaan akrabnya, pemerintah masih cukup punya anggaran yang bisa digeser guna memenuhi perintah dalam SKB tersebut.
Beberapa pos yang digeser tersebut meliputi belanja pegawai, perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, belanja modal, hibah/bansos, dan sebagainya.
“Perintahnya kan jelas, 50 persen dialihkan untuk Covid-19. Akhirnya semua proyek juga dihentikan semua,” tegas Dion. (*) ke halaman awal