Pajarakan (wartabromo.com) – Kapolres Probolinggo, AKBP, Ferdy Irawan, menanggapi kasus postingan di media sosial yang mencatut seorang oknum kepolisian. Ia juga membenarkan jika anggotanya penyuka sesama jenis.
Oknum anggota Polres Probolinggo itu, terkonfirmasi berinisial Aipda. H. Sedangkan pasangan sejenisnya berinisial B. “Ketika kami mendapat informasi, malam itu juga tim langsung menjemputnya. Bahwa benar satu dari dua orang terperiksa, merupakan oknum anggota Polres Probolinggo,” terang Kapolres Probolinggo pada Rabu, 15 April 2020.
Hasil pemeriksaan sementara, menyebutkan jika Ponsel terperiksa B terjatuh dan hilang. Kemudian muncullah postingan dan foto-foto mesra itu di media sosial. Lewat unggahan akun facebook Bayuangga Probolinggo pada Senin (13/4/2020) sore.
Foto-foto tak pantas itu, menurut Ferdy, diambil antara 2016-2017. Ketika keduanya masih terlibat cinta terlarang, hubungan sesama jenis.
Namun, pasca menjalin kasih asmara, keduanya berpisah sekitar 2 tahun yang lalu.
Untuk penanganan kasus yang mencoreng nama baik Polri itu, kini ditangani Polda Jawa Timur, setelah Divisi Propam melakukan pemeriksaan terhadap Aipda H.
“Kasus ini ditangani Polda Jatim. Seluruh penyelidikan dan tindakan dilakukan di sana,” terang mantan penyidik KPK itu.
Sementara Polres Probolinggo fokus mencari orang yang memposting foto-foto itu. Memburu pelaku pengunggah postingan itu. Seluruh bukti dan saksi-saksi dikumpulkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih dalami untuk yang memposting foto yang tak pantas itu. Yang ditangani langsung oleh pihak Satreskrim,” jelas mantan Kapolres Tanggerang Selatan itu. (cho/saw)