Pasuruan (wartabromo.com) – Salah satu PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 meninggal dunia. Sebelumnya, ia termasuk pasien yang beberapa hari ini mendapatkan perawatan di RSUD Bangil.
Pasien tersebut diketahui berinisial TP, seorang nenek 68 tahun yang merupakan warga suatu desa di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, pasien tersebut meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (14/04/2020).
Yang bersangkutan dinyatakan negatif rapid test. Sedangkan hasil swab masih belum keluar.
Oleh karenanya, terhadap pasien yang meninggal dunia itu, petugas medis tetap melaksanakan proses pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan terhadap jenazah Covid -19.
Hal itu penting dilakukan, bila saja terdapat perubahan informasi dari hasil swab dengan rapid test yang menyatakan negatif.
“Jenazah sudah diperlakukan sebagaimana mestinya sebagai orang muslim. Ya kita mandikan, kita sucikan, kita kafani. Dan untuk mengantisipasi besar kecil kemungkinan ada perubahan dari hasil swab, maka petugas menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan jenazah Covid-19. Supaya kalaupun ternyata mengarah ke positif, kami tidak was-was,” katanya.
Saat berita ini ditulis, jenazah telah diberangkatkan menuju lokasi pemakaman islam umum di Desa setempat. Kata Anang, mulai dari pemberangkatan hingga pemakaman, Gugus Tugas Covid-19 bersama dengan TNI POLRI hingga alim ulama senantiasa mendampingi.
Utamanya memberikan pemahaman kepada warga sekitar apabila ada yang bertanya seputar tata cara pemakaman jenazah.
“Kita back-up sepenuhnya. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada TNI POLRI dan para ulama dan tokoh masyarakat yang sama-sama membantu kita untuk mengedukasi masyarakat. Dari sisi kemanusiaan, kita berlakukan jenazah sebagaimana layaknya. Kalaupun ada yang bertanya, kami akan sampaikan apa yang sebenarnya, itu saja,” terang Anang yang juga ikut mengawal proses pemakaman jenazah tersebut.
Sebelum berstatus PDP di RSUD Bangil, almarhum TP sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pasuruan sekitar 4 hari lalu. Almarhum memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, yakni memiliki penyakit diabetes meilitus atau kencing manis.
Lantaran memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk pilek, disertai sesak nafas, maka pasien dirujuk ke RSUD Bangil langsung dirawat sebagaimana pasien PDP tiga hari lalu.
“Begitu berstatus PDP Covid-19, maka pasien langsung kami test rapid. Dan ketika meninggal dunia, almarhum berstatus negative rapid test. Semoga hasil swab-nya juga sama negatifnya. Yang terpenting, petugas medis telah memberlakukan jenazah sebagaimana protap kesehatan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Di sisi lain, meski hasil rapid test negatif, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan menetapkan keluarga almarhum sebagai ODR (orang dengan risiko).
Anang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik dengan perubahan status pada keluarga almarhum ataupun warga yang lain.
Covid-19 ini merupakan pandemik dunia yang harus diperangi bersama-sama dengan senantiasa berada di rumah, menjaga kebersihan dan kesehatan, menghindari kerumunan, jaga jarak dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa virus corona ini tidak terlihat. Yang sehat pun bisa ketempelan atau terkena virus ini. Yang penting, jaga imun tubuh kita, pola hidup sehat, makan bergizi, istirahat yang cukup, jaga tubuh jangan sampai drop. Dan utamanya, kita sama-sama berdoa semoga Allah SWT akan menghilangkan wabah ini dengan segera,” ucap pria yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan itu. (mil/ono)