Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan telah menghitung untuk antisipasi dampak sosial-ekonomi akibat wabah corona. Saat ini Pemkot telah menyiapkan anggaran Rp22,6 miliar untuk jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
Anggaran sebesar itu terinci untuk jaring pengaman sosial alokasinya sebesar Rp13.007.200.000 dan untuk pemulihan ekonomi alokasinya sebesar Rp9.600.000.000. Jika ditotal, jumlahnya Rp22.607.200.000.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan Mochamad Amin mengatakan, jaring pengaman sosial itu nanti akan berbentuk bantuan sembako dengan besaran Rp200 ribu per KK selama 4 bulan.
Untuk anggaran pemulihan ekonomi sasarannya adalah para warga pemilik warung-warung kecil, pemilik kantin sekolah, nelayan, dan siapapun yang sejak wabah Covid-19 terhambat ekonomi.
Besaran bantuan yang akan diterima nanti sebesar Rp600 ribu per orang selama 4 bulan. Nantinya ada sekitar 4 ribu orang yang akan menerima bantuan tersebut.
“Kemungkinan bentuknya uang. Tapi belum tahu juga nanti apakah uang atau sembako,” kata Amin saat ditemui wartabromo.com Senin (13/04/2020).
Sementara itu, sebelumnya, saat tim anggaran (Timgar) dan badan anggaran (Banggar) membahas anggaran penanganan Covid-19, Kamis (09/04/2020) lalu, mekanisme penyaluran bantuan ini sempat ada sanggahan pendapat.
Ketua Banggar Ismail Marzuki Hasan mengatakan Pemkot punya konsep menyalurkan bantuan tersebut dalam konsep e-money. Konsep tersebut kemudian disanggah oleh DPRD.
Menurut Ismail, penyaluran konsep e-money selain bisa mempersulit penerima, juga dapat berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan juga dikhawatirkan tidak semua toko di Kota Pasuruan dapat menerima e-money, sehingga masyarakat pun sulit untuk menghabiskan uang tersebut.
“Mending anggaran itu disalurkan secara konvensional. Habiskan. Distribusinya libatkan RT/RW,” ujar Ismail.
Sekadar diketahui, total anggaran Pemkot yang sudah disetujui dan dilaporkan ke Kemendagri sebesar Rp60.222.868.130,86. Sumber pendanaan diperoleh dari refocusing kegiatan, DBHCT, DAU, dan Belanja Tidak Terduga. (tof/ono)