Kraksaan (wartabromo.com) – Kebijakan pemerintah pusat menghentikan pengadaan barang/jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020 berimbas terhadap kondisi infrastruktur Kabupaten Probolinggo. Belasan kilometer jalan di kabupaten ini tetap rusak karena urung diperbaiki.
Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merencanakan pembangunan pada sejumlah ruas jalan kabupaten. Selain menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), juga menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sayang untuk perbaikan jalan via DAK pupus. Seiring keluarnya surat Nomor S-247 /MK.07/2020, ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Jumat, 27 Maret 2020. Surat itu ditujukan kepada gubernur/bupati/wali kota penerima DAK fisik se-Indonesia.
“Ada pengalihan anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga kami menghentikan beberapa proyek rehabilitasi jalan yang dibiayai melalui DAK,” kata Asrul Bustami, selaku Kepala Bidang Bina Marga mewakili Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo, Rachmad Waluyo pada Rabu, 8 April 2020.
Asrul mengatakan, ada 7,353 kilometer (Km) proyek perkerasan kaku (Rigid Pavement). Perkerasan kaku didefinisikan perbaikan jalan yang menggunakan beton sebagai bahan utama.
Kemudian lapisan aspal beton dengan teknik Asphalt Concrete -Wearing Course (AC-WC) atau aspal hotmix sepanjang 8,192 Km. Total sepanjang 15,545 Km yang batal dikerjakan.
Proyek itu terletak di ruas jalan Desa Lambang Kuning dan Sapih, Kecamatan Lumbang; Kecamatan Sukapura; Kecamatan Sumber. Kemudian ruas Desa Kertosuko dan Desa Krobungan, Kecamatan Krucil; Desa Wangkal, Kecamatan Gading; dan ruas Desa Bladu Kulon dan Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan. Ada juga ruas jalan di Kecamatan Besuk; Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan.
“Itu sumber dana DAK, Mas. Untuk DAU, saya sendiri belum tahu kebijakan akibat penanggulangan Covid-19 bagaimana. Mungkin bisa ditanyakan ke bagian anggaran (Badan Keuangan Daerah, red) aja, Mas,” lanjut pria yang berdomisili di Kecamatan Kraksaan itu.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, proyek fisik di Kabupaten yang anggarannya berasal dari DAK 2020 dihentikan. Proyek yang dibatalkan adalah proyek non kesehatan dan pendidikan dengan total nilai mencapai Rp71.163.163.600. Untuk DAK bidang jalan sebanyak Rp29.515.118.600. (saw/saw)