Kanigaran (wartabromo.com) – Dua orang asal Kota Probolinggo dilaporkan positif Covid-19 belum masuk data Provinsi Jawa Timur. Pemkot Probolinggo sebut hal itu, wewenang pemerintah pusat.
Satgas Covid-19 Kota Probolinggo pada Selasa petang (7/4/2020) merilis data sebaran Covid-19. Ada 174 jiwa berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP). Kemudian 1 Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan 2 orang dinyatakan positif Covid-19.
Namun, data itu berbeda dengan data yang dikeluarkan Diskominfo Provinsi Jawa Timur, di mana tertulis 175 PDP dan 2 PDP. Pada tabel milik Pemprov, tidak ada angka warga Kota Probolinggo yang positif Covid-19.
Dalam peta sebaran yang dirilis, Kota Probolinggo pun masih berwarna oranye, bukan merah (red zone).
Terkait itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Kota Probolinggo, dr. NH. Hidayati mengatakan pihaknya sudah melaporkan kondisi pasien yang positif Covid-19.
Laporan telah disampaikan, baik ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. “Sampun (sudah), data sudah dikirim, tapi seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota saat pers rilis. Bahwa yang menentukan adalah dari pusat,” ujarnya.
Dua positif Covid-19 di Kota Probolinggo adalah ayah dan anak, asal Kelurahan/Kecamatan Kademangan. Diduga yang pertama kali terkena virus corona adalah si ayah, usai mengikuti bimtek Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Surabaya beberapa waktu lalu. Kemudian virus itu menular ke buah hatinya.
Saat ini, keduanya tengah dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Mochammad Saleh, Kota Probolinggo.
“Saat ini kondisinya masih stabil dan sehat. Sudah lepas infus, mudah-mudahan cepat sembuh,” kata Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin dalam siaran persnya. (lai/saw)