Tangani Covid-19, Pemkot Probolinggo Geser Anggaran Rp28 Miliar

1285

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menggeser sejumlah pos anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Dana sebesar Rp28 miliar digeser untuk kepentingan itu.

Proses pergeseran anggaran tersebut, telah dilakukan sesuai petunjuk Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. Sumber dana yang digeser antara lain belanja tidak terduga, Dana Insentif Daerah (DID), DBHCHT, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jumlah pergeseran anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp18,4 miliar. Sedangkan RSUD. dr. Moh. Saleh Rp9,8 miliar. Total dana pergeseran untuk penanganan COVID 19 diproyeksikan senilai Rp28,3 miliar.

“Bukan masalah pencegahan saja tapi ada masalah sosial, ada dampak ekonomi yang juga menjadi perhatian,” sebut Wali Kota Probilinggo, Hadi Zainal Abidin, Minggu (5/4/2020).

Dampak yang diantisipasi adalah terjadinya putus kontrak atau PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap buruh, imbas dari wabah covid 19. Di mana terdapat 7.298 tenaga kerja yang mencari nafkah di seluruh perusahaan di Kota Probolinggo.

Mereka semua warga Probolinggo. Belum lagi 7.009 pekerja harian. Seperti tukang ojek, nelayan, tukang becak, dan pedagang.

“Kami siapkan langkah. Selain buruh, mereka yang punya usaha harian dan jelas terdampak covid-19 ini harus kita perhatikan,” kata mantan anggota DPR-RI dari Fraksi PKB itu.

Untuk itu, Probolinggo menyiapkan bantuan untuk warga yang potensial terdampak wabah Covid-19. Mereka didata oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melibatkan kelurahan. Data yang berasal dari OPD yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Sesuai arahan dari presiden, maka dampak sosial perlu diperhatikan. Kami tahu masyarakat banyak terdampak. Kami terus berupaya memvalidkan data. Proses masih berjalan, harus lebih teliti, lebih detail,” ujar Habib Hadi.

Rencana pemberian bantuan itu, harus menunggu edaran dari kementerian. Terkait apa saja yang boleh dilakukan pemerintah daerah dalam situasi seperti ini.

“Apakah akan memberikan bantuan secara langsung sehingga masyarakat merasakan manfaatnya, itu masih menunggu dari kementerian,” tandas Wali Kota Probolinggo. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.