Pasuruan (Wartabromo.com) – Penyebaran Covid-19 tak hanya berdampak bagi kesehatan dan sisi sosial. Pihak yang bergerak di bidang Industri barang ekspor juga terdampak.
Berbagai barang produksi Indonesia terpaksa tertunda pengirimannya. Pasalnya, ada larangan barang ekspor masuk ke beberapa negara, salah satunya Eropa.
Kondisi itu tak terkecuali dialami pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Hal itu tergambar dari suasana Kantor Bea Cukai Pasuruan yang lengang.
Semua pelayanan yang berkaitan dengan dokumen dilakukan via telepon, tanpa harus datang ke kantor yang terletak di kawasan PIER itu.
Meski demikian Edi Budi Santoso, Kasi Penyuluhan dan Informasi memastikan, kegiatan ekspor impor tidak mengalami kendala.
“Bukan tidak boleh ekspor, hanya tertunda saja,” ujar Budi, Selasa (31/2/2020).
Dijelaskan kemudian, terkait impor bahan baku yang berasal dari luar negeri -utamanya China terpaksa dikurangi. Itu lantaran kebijakan dari negara tempat Covid-19 mulai merebak.
Sekadar diketahui, di kawasan PIER terdapat sekitar 50 perusahaan yang melakukan eskpor impor. Adanya penundaan pengiriman, membuat beberapa perusahaan, terlebih makanan dan minuman harus menanggung imbasnya. (bel/ono)