Jakarta (WartaBromo.com) – Presiden Joko Widodo menggratiskan tarif listrik selama 3 bulan. Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun angkat bicara terkait hal ini.
Maria Magdalena, General Manager UP3 PLN Pasuruan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi teknis dari pusat.
“Dari pusat kami menunggu, arahan dan Juklak (petunjuk pelaksanaan) teknisnya seperti apa. Karena kebijakan ini kan masih baru kali ini,” jelas Maria kepada WartaBromo via selular, Selasa (31/03/2020) malam.
Maria melanjutkan, nantinya pasti ada arahan mengenai teknis penggratisan listrik, baik untuk pelanggan prabayar maupun pasca bayar. Sebab, pembayaran tagihan listrik berbeda tiap pelanggan. Ada yang menggunakan token, ataupun membayar setelah pemakaian listrik.
“Teknisnya seperti apa belum bisa kami pastikan. Tapi yang jelas ini kebijakan dari Presiden, PLN jelas mendukung. Tinggal implementasinya, kita menunggu arahan dari pusat,” tandas Maria.
Seperti diketahui, Jokowi menggratiskan tagihan pada pelanggan listrik 450 VA. Tak hanya itu, pelanggan 950 VA juga turun kecipratan, dengan potongan sebesar 50%. Pembebasan tarif ini berlaku pada bulan April, Mei dan, Juni. (may/ono)