Jakarta (WartaBromo.com) – Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan baru. Selama tiga bulan, pengguna listrik 450 VA tak perlu bayar tagihan alias gratis.
“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” jelas Jokowi dinukil dari detik.
Pembebasan biaya bayar listrik ini berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.
Jika pelanggan 450 VA digratiskan, maka pelanggan 900 VA bersubsidi mendapatkan potongan hingga 50%.
“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” tandasnya.
Kebijakan ini berlaku sebagai upaya menyelamatkan perekonomian warga yang kurang mampu. Sebab, Covid-19 membuat penghasilan warga juga terganggu. (may/ono)