Tahanan Polres Probolinggo Kota Manfaatkan Fasilitas Video Call

2502

Probolinggo (wartabromo.com) – Tahanan Polres Probolinggo Kota memanfaatkan fitur panggilan video (video call / VC) di ponsel untuk melepas kangen terhadap keluarga. Fasilitas ini diberikan selama merebaknya covid 19.

Pemanfaatan fitur VC diterapkan sejak 18 Maret 2020. Sebab, kepolisian melarang keluarga membesuk tahanan karena merebaknya Covid-19.

“Jam besuknya ditiadakan dulu sampai wabah Covid-19 mereda,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP, Ambariyadi Wijaya, pada Senin, 30 Maret 2020.

Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan mengingat Covid-19 sangat mudah menyebar. Sehingga bisa berisiko terhadap tahanan di dalam Polres. Peniadaan jam besuk, bukan untuk memutus komunikasi antara tahanan dengan keluarganya. Tetapi sebagai langkah antisipasi, sekaligus menindaklanjuti maklumat Kapolri terkait penanggulangan virus corona.

“Sebagai gantinya, setiap tahanan kita fasilitasi layanan video call untuk menghubungi anggota keluarganya,” tutur perwira kelahiran Kabupaten Banyuwangi itu.

Ponsel yang dipakai bukanlah milik para tahanan tersebut. Melainkan milik anggota Sattahti Polres Probolinggo Kota yang sedang bertugas. Durasinya pun dibatasi, maksimal 5 menit untuk setiap tahanan.

“Sebelum kami terapkan, kami sosialisasikan terlebih dahulu kepada tahanan dan keluarganya. Tentunya ada pengawasan dari anggota,” tambah Aiptu Suparyanto, selaku Kasat Tahti Polres Probolinggo Kota. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.