Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil beberapa tindakan, setelah 3 warganya dinyatakan positif corona. Salah satunya dengan melakukan karantina wilayah
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengungkap, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkab untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19).
“Di sekitarannya, lingkungannya, akan kami lakukan karantina wiiayah,” jelas Cak Thoriq dalam konferensi pers pasa Minggu (29/03/2020).
Karantina wilayah ini maksudnya membatasi adanya kerumunan warga, sekaligus akses keluar masuk wilayah. Warga diminta berdiam di rumah, dan hanya keluar jika dibutuhkan.
“Isolasi seluruh persekitaran orang yang positif corona. Yang langsung berkaitan akan kami berlakukan sama, sebagaimana yang bersangkutan positif corona,” tegasnya.
Diketahui ada 2 warga yang dinyatakan positif corona. Satu warga sebelumnya berstatus Orang dalam Pantauan (ODP), lalu satu lagi berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP).
ODP ada yang dirawat di RS, maupun melakukan isolasi diri di rumah. Semuanya dipantau langsung oleh Gugus Covid-19 Lumajang.
“ODP harus melakukan isolasi diri di rumah, melakukan semua hal secara mandiri. Ayo bantu kami. Kalau masih ada ODP dengan status yang ditentukan pemerintah, dan ada laporan keluar dari rumah, kami akan bertindak,” tandas Cak Thoriq.
Sekadar diketahui, saat ini di Lumajang ada 105 ODP dan 9 PDP. Sementara 3 pasien dinyatakan positif corona. (may/ono)