Lumajang (WartaBromo.com) – Lumajang ditetapkan sebagai zona merah corona. Penetapan ini menyusul adanya 1 warga yang terkonfirmasi positif corona.
Penetapan zona merah corona ini dilakukan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Lumajang masuk dalam 12 wilayah yang berada di zona merah corona.
“Jadi ada 4 wilayah baru zona merah yakni Situbondo, Lumajang, Jember, dan Kota Batu. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya tidak masuk zona merah, karena sudah ada yang dinyatakan positif maka masuk zona merah,” jelas Khofifah seperti dilansir dari detikcom.
Setidaknya ada tiga warna yang menggambarkan status tiap wilayah di Jawa Timur. Warna hijau melambangkan hanya ada kasus Orang dalam Pantauan (ODP). Lalu zona kuning karena ada Pasien dalam Pengawasan (PDP) di sebuah wilayah.
“Seperti Kota Batu sebelumnya hijau hanya ODP, kini ada pasien positif (corona, red). Kalau wilayah Situbondo, Jember, dan Lumajang sebelumnya zona kuning, karena memiliki pasien PDP,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, saat ini di Lumajang ada 83 ODP dan 8 PDP. Sementara 1 pasien dinyatakan positif corona dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang. (may/ono)