Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang kuli bangunan di Kota Pasuruan ditangkap polisi pada Jumat (20/03/2020). Ia diduga telah mencuri peralatan tukang milik sesama kuli.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/03/2020) pagi pukul 05.00 WIB. Korban yang bernama Ali Bakir (59) sepulang dari salat subuh di masjid, kaget mendapati peralatan tukang miliknya hilang.
Ali Bakir langsung menyadari telah jadi korban pencurian. Ia pun menduga-duga, barang-barangnya itu berada di tempat jual beli barang bekas yang terletak di sekitar pelabuhan Kota Pasuruan. Korban pun langsung meluncur ke lokasi tempat jual beli barang bekas.
Benar saja, saat di lokasi, warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan itu melihat seseorang membawa sebuah mesin bor warna oranye kepada salah satu pedagang di sana. Korban tahu, mesin bor itu miliknya yang hilang.
Lelaki pembawa mesin bor itu terbilang kawannya yang bernama Sunandar (39) warga Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Saat dipergoki itu, tersangka mengakui, telah mencuri barang milik korban.
Sunandar juga mengajak korban ke rumahnya, memperlihatkan barang-barang curian lain yang disimpannya. Namun, saat di rumahnya itu, Sunandar malah izin keluar, tapi malah tidak kembali.
Kejadian itu pun oleh korban langsung dilaporkan ke Polsek Bugul Kidul. Tak sampai 24 jam, Sunandar langsung ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bugul Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto. (red)