Gara-gara Corona, 3 Tahapan Pilkada Kota Pasuruan Ditunda

3351

Pasuruan (Wartabromo.com) – Ada 3 tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan yang terpaksa ditunda. Keputusan dilakukan sebagai sikap antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari saat dihubungi WartaBromo.

“Iya benar, sementara berhenti dulu, tunggu instruksi,” ujar wanita yang akrab disapa Royce, Senin (23/3/2020).

Dijelaskan kemudian, ketiga tahapan yang dimaksud adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, serta pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih.

Ketiga tahapan itu mulanya dijadwalkan pada bulan Maret hingga Mei.

Sekadar diketahui, KPU Kota Pasuruan sendiri telah melaksanakan pelantikan secara bertahap pada Minggu (22/3/2020) kemarin. Beberapa ketentuan diberlakukan oleh KPU selama prosesi pelantikan, seperti mengimbau kepada peserta untuk memakai masker dari rumah, dan menyiapkan hand sanitizer.

Berdasar keputusan KPU RI No. 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, PPS yang telah dilantik, masa kerjanya akan ditunda.

Penundaan tahapan pemilihan kepala daerah Kota Pasuruan tersebut dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. (bel/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.