Jakarta (WartaBromo.com) – Penyelesaian pelaksanaan haji diminta ditunda sementara waktu. Hal ini disampai Pemerintah Arab Saudi, karena wabah corona.
“Saya berharap kepada Yang Mulia untuk dapat kiranya menginstruksikan Kantor Urusan Haji negara yang Mulia agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441 H hingga jelasnya wabah ini,” jelas Menteri Haji dan Umroh, M Saleh bin Taher Banten dinukil dari Kumparan.
Kewajiban yang dimaksud yakni mengenai kontrak dengan penyedia layanan haji. Seperti transportasi, perumahan dan pelayanan.
“Saya juga kembali menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi senantiasa mengikuti perkembangan virus dan dampaknya secara terus menerus serta meninjau tindakan pencegahan sesuai dengan perkembangan baru,” lanjutnya.
Meski demikan, permintaan penundaan penyelesaian kontrak haji tersebut tak berarti ada penundaan ibadah haji. Namun Pemerintah Saudi meminta Indonesia dan negara-negara yang warganya akan berangkat haji, untuk menunggu kontrak tersebut. Penyelesaian yang biasanya selesai pada bulan Sya’ban, atau April, bisa mundur dari waktu biasanya.
“Bukan penundaan haji. Saya sudah buat laporan lengkap terkait masalah di atas. Dan Kemenag akan rapat terkait ini hari ini,” jelas Endang Jumali, Konsul Haji Indonesia. (may/ono)