Beragam peristiwa kami sajikan pada 18 Maret melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (19/3/2020). Mulai Bromo Resmi Ditutup, hingga Kejar Komisi Rp50 Ribu, Ibu Rumah Tangga asal Pandaan Nekat Edarkan Sabu :
1. Dihantam Trailer, 2 Pemotor Tewas
Pasuruan (WartaBromo.com) – Truk trailer gilas dua motor saat melaju di simpang empat Wunut, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/3/2020). Dikabarkan, dua pengendara motor tewas.
Dari keterangan, peristiwa tersebut terjadi ketika truk trailer melaju cukup kencang di jalan raya ke arah Malang itu. Simak Selengkapnya.
2. Kejar Komisi Rp50 Ribu, Ibu Rumah Tangga asal Pandaan Nekat Edarkan Sabu
Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskoba Polres Pasuruan tangkap seorang ibu pengedar sabu. Ia Mengaku mendapatkan titipan dari seorang teman yang baru dikenal untuk menjualkan barang haram tersebut.
Ibu tersebut berinisial SA (35) warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap saat tengah lakukan transaksi dengan pelanggannya. Simak Selengkapnya.
3. Lapas Pasuruan Setop Kunjungan Keluarga, Mau Kangen-kangenan? Ini Fasilitasnya
Pasuruan (WartaBromo.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasuruan bakal meniadakan kunjungan keluarga dari warga binaan (WB). Lagi-lagi, cegah virus corona (Covid-19), jadi pertimbangannya.
Kepala Lapas II B Pasuruan, Wahyu Indarto mengatakan, kebijakan tiadakan kunjungan itu diberlakukan mulai Kamis (19/03/2020) besok. Simak Selengkapnya.
4. Hore…. ASN Pemkab Probolinggo Kerja di Rumah
Kraksaan (wartabromo.com) – Asyik… Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo kini bisa bekerja dari rumah (work from home). Setelah Bupati Probolinggo menetapkan status siaga darurat atas penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Bekerja dari rumah tertuang dalam surat edaran Bupati Probolinggo nomor 800/0157/426/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Probolinggo. Surat edaran itu ditandatangani Bupati Hj. P. Tantriana Sari tertanggal 17 Maret 2020 berlaku selama 14 hari. Simak Selengkapnya.
5. Sah! TNBTS Tutup Bromo
Sukapura (wartabromo.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBS) menutup kunjungan di Bromo. Penutupan diputuskan sejak 19 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.
Penutupan itu sesuai dengan pengumuman Nomor: PG. 03/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/3/2020. Tentang kewaspadaan dan pencegahan terhadap risiko penyebaran corona virus disease (Covid-19). Simak Selengkapnya.