Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan menggelar razia pelajar ke sejumlah tempat di Kabupaten Pasuruan. Hasilnya, ditemukan beberapa pelajar yang seharusnya belajar di rumah, justru nongkrong di alun-alun dan Warnet game online.
Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, razia ini digelar masif di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan. Mulai Bangil, Pandaan, bahkan sampai wilayah Kecamatan Gondangwetan.
Di Alun-alun Bangil, banyak didapati remaja yang berstatus pelajar SMP hingga SMA nongkrong. Padahal, berdasar imbauan pemerintah, mereka seharusnya belajar di rumah.
Sementara itu di wilayah Gondangwetan Sat Pol PP menemukan banyak pelajar bermain game online dalam Warnet. Selain di Gondangwetan, razia Warnet juga dilakukan di wilayah Kedawung.
Informasi yang didapat WartaBromo, di salah satu Warnet yang ada di Kedawung, ada 8 pelajar terkena razia Pol PP. Mereka statusnya mulai pelajar SD hingga SMA.
Bakti cukup menyayangkan kepada para pelajar yang berkeliaran di luar rumah ini. Sebabnya, tujuan para pelajar “dirumahkan” adalah untuk antisipasi, kemungkinan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sebenarnya bukan soal belajarnya. Tapi mbok jangan keluar rumah (kumpul-kumpul),” ujar Bakti.
Diketahui, kebijakan belajar di rumah bagi para pelajar di Kabupaten Pasuruan diberlakukan sejak Selasa (17/03/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan. Selain belajar di rumah Pemkab juga mengimbau agar meminimalisir kegiatan yang mengundang kerumunan massa. (tof/ono)