Gempol (WartaBromo.com)- Aktivitas penambangan sirtu di Dusun Jurangpelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diadukan ke Presiden Jokowi.
Pasalnya, kegiatan yang sudah berlangsung setahun lebih itu diduga ilegal. “Betul. Sudah kami sampaikan suratnya ke Presiden,” kata Jakfar, LBH Anshorjatim.
Jakfar mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima pengaduan warga terkait adanya kegiatan penambangan tersebut. Pasalnya, kegiatan yang sudah berlangsung lama itu tidak dilengkapi izin.
Jakfar pun berharap presiden, melalui perangkat yang dimilikinya untuk menutup lokasi penambangan itu. Sebab, selain tak berizin, kegiatan itu juga dinilai merusak lingkungan.
Pihak Pemkab Pasuruan dikabarkan telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah kami rapatkan dengan Forkopimda, nanti akan ditindaklanjuti,” jelas Anang Saiful Wijaya saat disinggung terkait persoalan tersebut. (asd/asd)