Lanjutkan Aksi, Pekerja Flow Bakal Nginap Depan Pabrik hingga September

1619

Sukorejo (WartaBromo.com) – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) putuskan perpanjang aksi protes ke PT. Sumber Bening Lestari di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Izin aksi dikatakan telah didapatkan, hingga nanti berakhir pada September 2020.

Aksi pekerja dengan menginap di depan PT. Sumber Bening Lestari terhitung sudah berjalan hampir 3 bulan, mulai dari bulan Januari 2020 lalu hingga sekarang.

Eko Hary Sistiyono, Wakil Sekertaris SBSI Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya sebelumnya akan hentikan aksi pada Maret ini.

Hanya saja, berlarut-larutnya keputusan pihak manajemen pabrik air mineral merek Flow ini, membuat pekerja memutuskan untuk memperpanjang aksi.

“Ini dikarenakan hak-hak normatif dari kawan-kawan belum dipenuhi oleh perusahaan,” ungkap Eko, Kamis (12/02/2020).

Hak-hak normatif yang dituntut mereka salah satunya yaitu tentang disertakannya mereka ke dalam BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Selain itu tuntutan hak normatif berupa mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK, sekaligus upah sesuai UMK. Hal lain yang diminta pekerja adalah penentuan jam kerja harus sesuai dengan UU ketenagakerjaan yakni 8 jam, ditambah upah lembur yang memadai.

Eko mengatakan, perpanjangan untuk aksi mogok kerja mulai bulan April. “Persetujuan dari ketua SBSI cuma 6 bulan. Jadi aksi kami sampai September 2020, hasil ke depannya nanti akan kami lihat lagi,” imbuhnya.

Dijelaskan, pemberitahuan perpanjangan aksi mogok kerja ke SBSI pusat, sedianya sudah akan diajukan pada 10 Maret 2020 lalu.

“Sebenarnya sudah mau kami ajukan di hari Selasa tanggal 10 Maret kemarin. Tapi karena ada kejadian itu (mobil tabrak pekerja) akhirnya kami tunda sampai tanggal 11 Maret,” ungkap

Seperti diketahui, sebanyak 4 orang tewas diseruduk mobil saat berada di dalam tenda aksi, Selasa (10/02/2020) sekira pukul 01.15 WIB. Tercatat terdapat 10 pekerja saat itu sedang melakukan aksi di dalam tenda.

Selain menginap di depan pabrik, mereka juga memblokir jalan utama keluar-masuk kendaraan pengangkut barang.

“Selain untuk menghormati almarhum, aksi ini juga menjalankan UU ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Menurut wakil sekertaris SBSI, aksi mogok kerja adalah menghentikan produksi. Pemblokiran dengan memarkir motor di depan gerbang pabrik itu dimulai 3 hari yang lalu, sejak kejadian nahas menimpa sejumlah pekerja.

“Untuk sampai kapannya, ya sampai aksi kami selesai,” pungkasnya. (nul/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.